Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Diminta Tak Sembunyi-Sembunyi Bahas Rancangan KUHP

Kompas.com - 04/11/2015, 05:27 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi Nasional Reformasi KUHP mengkritik keras rapat pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dilakukan secara tertutup oleh Panitia Kerja (Panja) Rancangan KUHP Komisi III DPR RI. 

Anggota Aliansi Nasional Reformasi KUHP, Miko Susanto Ginting menilai, seharusnya semua rapat Panja Rancangan KUHP dilakukan secara terbuka untuk memastikan partisipasi publik.

"Pelibatan publik dari awal seharusnya dilakukan dengan memberikan akses yang seluas-luasnya kepada masyarakat. Pelibatan itu tidak terbatas kepada informasi agenda, namun juga rapat yang terbuka," ujar Miko melalui keterangan pers, Selasa (3/11/2015).

Kritik tersebut menyusul rapat pembahasan pertama Panja Rancangan KUHP di Hotel Atlet Century Park Jakarta, Kamis (29/10/2015) lalu yang dilakukan secara terbatas dan tertutup.

Miko menambahkan, Panja sebaiknya menghindari Pasal 248 Tata Tertib DPR yang menyatakan :

1. Rapat tertutup dapat dinyatakan bersifat rahasia.

2. Pembicaraan dan keputusan dalam rapat tertutup yang bersifat rahasia dilarang diumumkan/disampaikan kepada pihak lain atau publik.

3. Sifat rahasia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus dipegang teguh oleh mereka yang mengetahui pembicaraan dalam rapat tertutup tersebut.

4. Karena sifatnya dan/atau karena hal tertentu, baik atas usul ketua rapat atau anggota maupun atas usul salah satu Fraksi dan/atau Pemerintah yang menghadiri rapat tersebut, rapat dapat memutuskan untuk mengumumkan seluruh atau sebagian pembicaraan dalam rapat tertutup itu.

Miko dan anggota Aliansi lainnya menuntut agar seluruh rapat-rapat pembahasan Rancangan KUHP terbuka untuk umum dan dapat diliput oleh media, jurnalis, dan masyarakat secara konsisten.

"Juga diharapkan mengurangi rapat pembahasan di hotel-hotel secara tertutup. Lebih-lebih pada malam hari," kata peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia itu.

Ia juga mendesak Panja Rancangan KUHP agar tak melakukan pembahasan "agar cepat selesai" yang terburu-buru dan mengabaikan partisipasi publik.

"Dengan mempertimbangkan bobot dan materi muatan perubahan KUHP tersebut, Aliansi mendorong pembahasan Rancangan KUHP yang berkualitas dengan waktu yang cukup untuk melakukan pembahasan yang efektif dan partisipatif," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com