Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemensos: Pembangunan Rumah bagi Orang Rimba Bukan Paksaan

Kompas.com - 03/11/2015, 11:38 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa telah menandatangani Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Perpres Nomor 186 Tahun 2014 tentang Pemberdayaan Sosial Terhadap Komunitas Adat Terpencil.

Salah satu poin yang akan ditindaklanjuti adalah tawaran pemerintah untuk mendirikan rumah bagi orang rimba. (baca: Jokowi Ajak Suku Anak Dalam ke Luar Kebun Sawit dan Hidup Menetap)

Meski demikian, Kepala Sub Direktorat Kerja Sama Kelembagaan Evaluasi dan Pelaporan di Direktorat Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil Kemensos Laode Taufik Nuryadin membantah jika tawaran pemerintah untuk membangun rumah sebagai suatu paksaan.

"Ini bukan paksaan. Memang ada masyarakat rimba yang menginginkan dibangun rumah, tapi ada juga yang tidak mau, ya tidak ada masalah," ujar Taufik, saat ditemui di Gedung Kemensos, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2015).

Sebelumnya, tawaran Presiden Joko Widodo untuk mendirikan rumah bagi Suku Anak Dalam dinilai kurang memberikan solusi bagi keberlangsungan hidup masyarakat pedalaman.

Manajer Kampanye dan Advokasi Rimbawan Muda Indonesia (RMI) Mardha Tillah mengatakan, ketimbang berusaha mengubah pola hidup masyarakat adat, pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang (KemenATR) seharusnya segera menyelesaikan sertifikasi hak komunal.

Ini sesuai Permen ATR tahun 2015, sebagai upaya pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat adat. (baca: Fakta di Balik Tudingan Rekayasa Jokowi dan Suku Anak Dalam yang Menyesatkan)

Taufik mengatakan, tawaran pemerintah ini sebenarnya merupakan upaya pemberdayaan masyarakat melalui fasilitas pemukiman.

Selain soal pemukiman, beberapa hal juga diupayakan pemerintah, misalnya soal administrasi kependudukan, kehidupan beragama, kesehatan, hingga pendidikan. (baca: Rencana Pemerintah Beri Rumah kepada Orang Rimba Menuai Kritik)

Dalam data persebaran komunitas adat terpencil Kemensos yang dimutakhirkan pada 2014, di 24 provinsi seluruh Indonesia jumlahnya mencapai 231.166 kepala keluarga. Dari jumlah tersebut, sebanyak 97.011 kepala keluarga telah diberdayakan.

Sementara yang belum, jumlahnya mencapai 130.031 kepala keluarga. Selain itu, yang sedang dalam proses pemberdayaan untuk tahun ini, jumlahnya mencapai 4.124 kepala keluarga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com