Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalla Akui DPR Berikan Argumen yang Bagus soal Penolakan PMN

Kompas.com - 30/10/2015, 16:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RUU APBN) akhirnya disetujui oleh Badan Anggaran DPR, Jumat (30/10/2015) dini hari.

Jusuf Kalla mengaku bersyukur atas hal tersebut, walaupun sebenarnya rancangan itu masih terus dibahas di sidang paripurna.

"Jadi kita bersyukur DPR dan kita (pemerintah) saling memahami," kata Jusuf Kalla kepada wartawan di kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Jumat (30/10/2015).

Dalam rancangan yang disahkan Banggar dini hari tadi, postur penerimaan negara disepakati Rp 1.822,5 triliun dan belanja negara Rp 2.095 triliun. Transfer daerah dan dana desa disepakati sebanyak Rp 770,2 triliun.

Adapun defisit anggaran mencapai Rp 273,2 triliun atau 2,15 persen dari APBN.

Rapat di Banggar memutuskan bahwa tidak ada penyertaan modal negara (PMN) untuk badan usaha milik negara (BUMN) sebesar Rp 34,3 triliun. PMN sebesar itu dianggap kurang tepat mengingat kondisi perekonomian Indonesia saat ini.

DPR berharap anggaran difokuskan untuk program-program kerakyatan daripada untuk BUMN.

Jusuf Kalla mengaku sempat melobi koleganya di partai politik untuk meloloskan PMN.

Menurut Kalla, hampir semua ketua umum partai politik yang masuk parlemen sudah dihubungi. Namun, kenyataannya usulan PMN dari pemerintah tidak disetujui di Banggar.

"Bahwa PMN itu tidak sesuai dengan aspirasi DPR, ya kita ikuti. DPR memberikan argumentasi yang bagus," ujarnya.

Dengan pembatalan PMN, ia yakin keputusan itu tidak akan sampai menghambat kinerja BUMN. Sebab, PMN tersebut diusulkan untuk menambah pendapatan pemerintah, bukan hanya untuk operasional BUMN.

Dalam rapat Banggar dini hari tadi, hanya satu partai yang menolak, yakni Partai Gerindra.

Partai yang dipimpin Prabowo Subianto itu menganggap angka-angka yang diajukan pemerintah dalam RAPBN, sangat tidak masuk akal. Jusuf Kalla memahami sikap Paartai Gerindra.

"Memang demokrasi itukan tidak seratus persen, tidak harus seratus persen, yang penting mayoritas," kata dia. (Nurmulia Rekso Purnomo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Nasional
Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Nasional
Ajukan 'Amicus Curiae', Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Ajukan "Amicus Curiae", Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Nasional
Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Nasional
Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Nasional
Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Nasional
Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com