JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RUU APBN) akhirnya disetujui oleh Badan Anggaran DPR, Jumat (30/10/2015) dini hari.
Jusuf Kalla mengaku bersyukur atas hal tersebut, walaupun sebenarnya rancangan itu masih terus dibahas di sidang paripurna.
"Jadi kita bersyukur DPR dan kita (pemerintah) saling memahami," kata Jusuf Kalla kepada wartawan di kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Jumat (30/10/2015).
Dalam rancangan yang disahkan Banggar dini hari tadi, postur penerimaan negara disepakati Rp 1.822,5 triliun dan belanja negara Rp 2.095 triliun. Transfer daerah dan dana desa disepakati sebanyak Rp 770,2 triliun.
Adapun defisit anggaran mencapai Rp 273,2 triliun atau 2,15 persen dari APBN.
Rapat di Banggar memutuskan bahwa tidak ada penyertaan modal negara (PMN) untuk badan usaha milik negara (BUMN) sebesar Rp 34,3 triliun. PMN sebesar itu dianggap kurang tepat mengingat kondisi perekonomian Indonesia saat ini.
DPR berharap anggaran difokuskan untuk program-program kerakyatan daripada untuk BUMN.
Jusuf Kalla mengaku sempat melobi koleganya di partai politik untuk meloloskan PMN.
Menurut Kalla, hampir semua ketua umum partai politik yang masuk parlemen sudah dihubungi. Namun, kenyataannya usulan PMN dari pemerintah tidak disetujui di Banggar.
"Bahwa PMN itu tidak sesuai dengan aspirasi DPR, ya kita ikuti. DPR memberikan argumentasi yang bagus," ujarnya.
Dengan pembatalan PMN, ia yakin keputusan itu tidak akan sampai menghambat kinerja BUMN. Sebab, PMN tersebut diusulkan untuk menambah pendapatan pemerintah, bukan hanya untuk operasional BUMN.
Dalam rapat Banggar dini hari tadi, hanya satu partai yang menolak, yakni Partai Gerindra.
Partai yang dipimpin Prabowo Subianto itu menganggap angka-angka yang diajukan pemerintah dalam RAPBN, sangat tidak masuk akal. Jusuf Kalla memahami sikap Paartai Gerindra.
"Memang demokrasi itukan tidak seratus persen, tidak harus seratus persen, yang penting mayoritas," kata dia. (Nurmulia Rekso Purnomo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.