JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional di DPR Mulfachri Harahap menginstruksikan anggotanya memanfaatkan masa reses pada 1 November 2015, untuk turun ke dapil masing-masing, terutama yang wilayahnya terkena bencana kebakaran hutan dan kabut asap.
"Kami minta pada seluruh kader PAN di wilayah terkena bencana untuk berperan aktif, gunakan fasilitas yang ada, gunakan kantor cabang, kantor pimpinan daerah. Maklumat ini bagi kader PAN yang wilayahnya terkena asap," kata Mulfachri dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/10/2015).
Mulfachri mengatakan, saat ini PAN telah membantu meringankan masyarakat yang menderita karena bencana asap, dengan memberikan bantuan berupa masker, tabung oksigen, dan pembersih udara.
Namun, bantuan itu tidak cukup jika para anggota PAN tidak turun ke dapilnya masing-masing. (baca: Para Pengusul Pansus Asap Diminta Lebih Dulu ke Lapangan)
"Saya kira sebagai parpol tibalah waktunya buat ambil bagian meringankan apa yang dialami warga bangsa kita," ujar Anggota Komisi III DPR ini.
Selain membantu masyarakat, lanjut dia, PAN juga berupaya membantu pemerintah dengan mendukung pembentukan panitia khusus (Pansus) asap. (baca: Pansus Asap DPR Dinilai Bakal Ganggu Kerja Pemerintah)
Dia memastikan, pansus ini tidak akan menghambat kerja pemerintah. Menurut dia, pansus asap ini justru dapat membantu untuk mencari solusi atas bencana asap.
"Saya katakan kalau ini jalan, untuk bantu pemerintah cari solusi bencana asap," kata Mulfachri. (baca: Luhut Minta DPR Tidak Berpolemik soal Kabut Asap)
Mulfachri mengatakan, pansus itu juga untuk memberikan legitimasi atas langkah-langkah cepat yang diambil untuk pemadaman asap.
Pansus itu juga akan mendorong pemerintah untuk membuat langkah pencegahan kebakaran lahan, agar tidak terjadi bencana asap pada tahun-tahun berikutnya.
"Ini bukan problem baru, tapi selalu terjadi khususnya saat musim kemarau. Kalau pun pansus keharusan, ini diarahkan untuk beri legitimasi pemerintah untuk ambil langkah penting dan tepat," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.