Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walhi: Pemerintah Sembunyikan Perusahaan Pembakar Hutan

Kompas.com - 29/10/2015, 13:44 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyayangkan sikap Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti terkait tuntutan membuka identitas perusahaan pembakar hutan dan lahan di Indonesia.

Sebelumnya, Badrodin mengatakan, pihaknya tengah pikir-pikir apakah perusahaan yang telah ditetapkan sebagai tersangka pembakar hutan dibuka luas ke publik atau tidak.

Walhi berpendapat, keraguan itu malah membuat penegakan hukum tak efektif.

"Pilihan pemerintah untuk menyembunyikan tersangka dari korporasi, sama saja membuat proses penegakan hukum tidak efektif," ujar Manajer Kebijakan dan Pembelaan Hukum Walhi Muhnur Satyahaprabu kepada Kompas.com, Kamis (29/10/2015).

Muhnur menambahkan, efek jera dalam setiap penegakan hukum sangat dibutuhkan. Oleh sebab itu, publik berhak mengetahui siapa perusahaan yang diduga membakar hutan sehingga asapnya berdampak buruk bagi masyarakat.

"Hukuman pasar atas penegakan hukum itu lebih efektif," lanjut Muhnur.

Jika penegak hukum ragu-ragu mengungkap nama perusahaan tersangka pembakaran hutan, Muhnur menyebut, pemerintah sama saja melegalisasi praktik pidana perusahaan itu. Alasan ekonomi itu pun dianggap seakan-akan memberikan 'subsidi' bagi korporasi.

"Perlu diketahui, keuntungan perusahaan itu untuk negara jelas tidak sepadan atas apa yang mereka lakukan dengan membakar hutan dan lahan," lanjut dia.

Diberitakan, Badrodin akan mempertimbangkan usulan pegiat lingkungan hidup untuk membuka ke publik perusahaan tersangka pembakar hutan dan lahan di Indonesia.

"Harus dihitung dampak positif dan negatifnya dulu," ujar Badrodin kepada Kompas.com saat meninjau Puskesmas Putri Ayu, Jambi, Selasa (27/10/2015).

Sebab, menurut Badrodin, yang harus turut dipikirkan jangan hanya soal penegakan hukum saja agar perusahaan-perusahaan itu jera, namun harus dipikirkan juga dampaknya ke ekonomi nasional.

"Bisa saja kita ungkap, produk perusahaannya lalu diboikot (masyarakat) dan perusahaannya bangkrut, ekonomi nasional jadi terganggu," ujar Badrodin.

Sejauh ini, Badrodin masih mengeluarkan kebijakan untuk menyebut inisial tersangka dari perusahaan. Namun, dia juga belum dapat memastikan apakah akan mengungkap nama perusahaan secara jelas atau tidak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com