JAKARTA, KOMPAS.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyayangkan sikap Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti terkait tuntutan membuka identitas perusahaan pembakar hutan dan lahan di Indonesia.
Sebelumnya, Badrodin mengatakan, pihaknya tengah pikir-pikir apakah perusahaan yang telah ditetapkan sebagai tersangka pembakar hutan dibuka luas ke publik atau tidak.
Walhi berpendapat, keraguan itu malah membuat penegakan hukum tak efektif.
"Pilihan pemerintah untuk menyembunyikan tersangka dari korporasi, sama saja membuat proses penegakan hukum tidak efektif," ujar Manajer Kebijakan dan Pembelaan Hukum Walhi Muhnur Satyahaprabu kepada Kompas.com, Kamis (29/10/2015).
Muhnur menambahkan, efek jera dalam setiap penegakan hukum sangat dibutuhkan. Oleh sebab itu, publik berhak mengetahui siapa perusahaan yang diduga membakar hutan sehingga asapnya berdampak buruk bagi masyarakat.
"Hukuman pasar atas penegakan hukum itu lebih efektif," lanjut Muhnur.
Jika penegak hukum ragu-ragu mengungkap nama perusahaan tersangka pembakaran hutan, Muhnur menyebut, pemerintah sama saja melegalisasi praktik pidana perusahaan itu. Alasan ekonomi itu pun dianggap seakan-akan memberikan 'subsidi' bagi korporasi.
"Perlu diketahui, keuntungan perusahaan itu untuk negara jelas tidak sepadan atas apa yang mereka lakukan dengan membakar hutan dan lahan," lanjut dia.
Diberitakan, Badrodin akan mempertimbangkan usulan pegiat lingkungan hidup untuk membuka ke publik perusahaan tersangka pembakar hutan dan lahan di Indonesia.
"Harus dihitung dampak positif dan negatifnya dulu," ujar Badrodin kepada Kompas.com saat meninjau Puskesmas Putri Ayu, Jambi, Selasa (27/10/2015).
Sebab, menurut Badrodin, yang harus turut dipikirkan jangan hanya soal penegakan hukum saja agar perusahaan-perusahaan itu jera, namun harus dipikirkan juga dampaknya ke ekonomi nasional.
"Bisa saja kita ungkap, produk perusahaannya lalu diboikot (masyarakat) dan perusahaannya bangkrut, ekonomi nasional jadi terganggu," ujar Badrodin.
Sejauh ini, Badrodin masih mengeluarkan kebijakan untuk menyebut inisial tersangka dari perusahaan. Namun, dia juga belum dapat memastikan apakah akan mengungkap nama perusahaan secara jelas atau tidak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.