Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Gabung Trans Pacific Partnership, Pemerintah Akan Proteksi Produk Lokal

Kompas.com - 28/10/2015, 15:40 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyatakan niatnya secara langsung untuk bergabung dalam kerja sama multilateral Trans Pacific Partnership (TPP) saat bertemu Presiden Amerika Serikat Barack Obama.

Namun, sebelum Indonesia resmi bergabung pada TPP, pemerintah akan membuat kebijakan yang memproteksi produk lokal.

"Pemerintah akan berikan proteksi pada national player dan itu penting. Kalau dibuka begitu saja akan seperti Mike Tyson lawan Ellias Pical, maka perlu ada keseimbangan untuk siapkan itu," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung saat ditemui di kantornya di Jakarta, Rabu (28/10/2015).

Sebelum masuk ke TPP, sebut Pramono, Presiden Jokowi meminta jajaran di bawahnya untuk melakukan kajian mendalam. (Baca: Kepada Obama, Jokowi Sampaikan Keinginan Bergabung Trans Pacific Partnership)

Kajian juga akan mempertimbangkan soal untung dan rugi serta momentum yang tepat bagi Indonesia untuk bergabung dalam kerja sama yang mensyaratkan pasar bebas itu.

Menurut Pramono, persaingan global tidak bisa dihindari lagi. Oleh karena itu, pemerintah saat ini mempersiapkan kondisi internal di Indonesia dalam menghadapi tantangan tersebut.

Selain mengembangkan industri dalam negeri, upaya yang dilakukan lainnya dengan memangkas prosedur perizinan.

"Jadi begitu bergabung, daya saing kuat, dan kita siap menghadapi sebuah pasar sangat terbuka," kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu.

TPP saat ini diikuti oleh 12 negara, yakni Brunei, Cile, Selandia Baru, Singapura, Amerika Serikat, Australia, Kanada, Jepang, Malaysia, Meksiko, Peru, dan Vietnam.

Dengan bergabung pada TPP, Indonesia akan memiliki peluang mengembangkan pasar ke negara-negara maju yang tergabung di dalamnya.

Sejumlah keuntungan didapat seperti tarif yang rendah. Namun, di sisi lain, Indonesia juga harus mengikuti aturan main yang ditetapkan TPP, termasuk tarif murah dan tidak mengistimewakan badan usaha milik negara (BUMN).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com