JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali, Ade Komarudin, meyakini permasalahan dualisme kepengurusan di Partai Golkar akan segera selesai. Menurut dia, hubungan para anggota di Fraksi Golkar juga telah lama membaik.
"Saya meyakini benar bahwa pemimpin-pemimpin itu bisa menyelesaikan masalah. Kedua tokoh itu kan punya komunikasi yang baik dengan berbagai pihak," ujar Ade saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (28/10/2015).
Ade mengatakan, komunikasi politik antara kedua pemimpin merupakan salah satu pertimbangan dalam menyelesaikan konflik internal Golkar. Adapun pertimbangan lainnya adalah proses hukum.
"Kita sedang melihat perkembangan, terutama di Pengadilan Tinggi. Saya dengar katanya kemarin Pak Agung kasasi yang di Pengadilan Tinggi," sambungnya. (Baca: Kubu Agung Laksono Masih Ingin Rekonsiliasi Sengketa Kepengurusan Golkar)
Namun, Ade menolak berkomentar soal usulan mantan Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi yang meminta Partai Golkar membentuk tim rekonsiliasi untuk menyatukan kembali partai tersebut.
"Saya tidak mau berwacana mengenai itu. Nanti malah memperkeruh suasana. Kasihan partai ini kalau berwacana, kayak gali lubang," ujar Ade. (Baca: Yasonna Laoly Sarankan Dualisme di Golkar dan PPP Berdamai)
Mahkamah Agung sebelumnya membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta sehingga kembali ke putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Pada 19 Mei lalu, majelis hakim PTUN Jakarta membatalkan surat keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly yang mengesahkan kepengurusan Golkar hasil Munas Jakarta.
Kepengurusan Golkar pun kembali kepada hasil Munas Riau 2009 yang dipimpin Aburizal Bakrie dengan Idrus Marham sebagai Sekretaris Jenderal. Dalam kepengurusan tersebut, Agung Laksono menjabat sebagai Wakil Ketua Umum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.