Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebakaran Hutan Dinilai akibat Pemda Ingin Tambah Pendapatan

Kompas.com - 26/10/2015, 20:39 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Tamrin Amal Tomagola, mengatakan, salah satu penyebab kebakaran hutan adalah pemerintah daerah yang terlalu berniat mengambil keuntungan di bidang perizinan usaha.

Akibatnya, banyak perusahaan yang tidak memenuhi syarat tetapi tetap mengelola lahan hutan dan perkebunan.

"Dalam hal asap, siapa yang memberi izin? Gubernur Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, memberi izin, kenapa? Karena mereka mengejar pendapatan daerah, sehingga ada ketentuan daerah yang melegalkan pembakaran hutan," ujar Tamrin dalam rilis survei Populi Center di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Senin (26/10/2015).

Menurut Tamrin, jika memang masalahnya karena pendapatan asli daerah mengalami kekurangan, berarti pemerintah pusat harus menutupi itu sehingga pemda tidak mencari pendapatan sendiri.

Tamrin mengatakan, diperlukan kesepahaman antara pemerintah pusat dan daerah. Misalnya, program-program nasional yang ditentukan kementerian untuk lingkungan hidup dan agraria dapat dijalankan dan diikuti oleh pemerintah daerah.

Dengan demikian, pemda tidak dapat memberikan izin dengan sembarangan.

"Jalan keluar yang bisa dilakukan adalah dengan membuat aturan melalui undang-undang sampai peraturan pemerintah yang mengatur tentang hubungan pusat dan daerah yang sudah terputus sehingga pemda mengikuti program yang ditetapkan pemerintah melalui kementerian," kata Tamrin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com