Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penyelamatan 39 WNI Korban Perdagangan Manusia di Arab Saudi

Kompas.com - 25/10/2015, 21:24 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 39 warga Negara Indonesia diselamatkan dari perdagangan manusia di Kota Qatif, Provinsi Timur Saudi, Arab Saudi.

Atase Hukum Kedutaan Besar RI Riyadh, Muhibuddin mengatakan, upaya penyelamatan bermula dari telepon yang diterima KBRI Riyadh dari salah satu korban, TAT, asal Indramayu.

"Setelah dengan berbagai cara yang penuh risiko selama empat hari, KBRI berhasil mengeluarkan TAT dari penampungan tersebut dan mengumpulkan bukti-bukti awal," ujar Muhibuddin melalui siaran pers, Minggu (25/10/2015).

TAT akhirnya dikeluarkan dari tempat penampungan pada 7 Oktober 2015. Ia dan perwakilan KBRI Riyadh menyampaikan laporan resmi kepada Kepolisian Qatif.

Mereka juga meyakinkan Badan Investigasi dan Penuntutan Umum (BIPU) untuk melakukan penggeledahan rumah warga negara Arab Saudi atas nama Basma Al-Ghanif pada 10 Oktober. Ia diduga menjadi otak pelaku perdagangan manusia.

"Sehari setelah menerima laporan, BIPU bersama Tim KBRI Riyadh lantas melakukan penggeledahan bersama ke rumah Basma Al-Ghanif," kata Muhibuddin.

Selain puluhan WNI, di lokasi tersebut juga ada seorang warga negara Kenya yang diselamatkan. (Baca 39 WNI Korban Perdagangan Manusia di Arab Saudi Diselamatkan)

KBRI Riyadh melakukan penggeledahan setelah bekerja sama dengan kepolisian Arab Saudi, yang kooperatif sehingga menindaklanjuti laporan dengan cepat.

"Kasus seperti ini banyak terjadi seiring dengan ditutupnya pengiriman TKI PLRT (penata laksana rumah tangga). Dengan dukungan kepolisian Saudi kita akan terus upayakan penanganan kasus-kasus serupa," kata Muhibuddin.

Berdasarkan hasil wawancara dengan para korban, diketahui bahwa sebagian besar korban diberangkatkan ke Bahrain pada 2013 oleh PT AP, yang berkantor di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.

Calon korban diiming-imingi janji penghasilan 200 dinar Bahrain atau setara Rp 7 juta per bulan. Namun, setibanya di Bahrain, korban diperdagangkan ke Arab Saudi.

Di Arab Saudi, mereka ditampung di tempat yang tidak layak dan hanya diberi makan satu kali sehari.

Muhibuddin mengatakan, korban dipekerjakan ke rumah-rumah warga negara Arab Saudi dengan bayaran 250 riyal Arab Saudi atau setara Rp 800.000 per hari tanpa hari libur.

"Seluruh uang disetorkan kepada Basma Al-Ghanif dan mereka hanya menerima penghasilan SAR 1.000 riyal Arab Saudi per bulan atau setara Rp 3 juta," kata dia.

Muhibuddin mengatakan, para korban mengaku sudah menghubungi perusahaan yang memberangkatkan mereka. Namun, perusahaan tersebut tidak mau bertanggung jawab dan hanya memberikan nomor telepon staf KBRI di Manama, Bahrain.

Kepolisian Arab Saudi pun menangkap pelaku dan sejumlah orang yang dipandang ikut membantunya.

Para pelaku dituntut dengan pasal perdagangan manusia dengan tuntutan penjara maksimal 15 tahun atau denda sebesar 1 juta Riyal Arab Saudi atau setara dengan Rp 3,5 miliar.

Saat ini 20 WNI telah dipulangkan ke Indonesia dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada hari ini. Adapun 19 orang lain masih dalam proses pemulangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com