Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPD Sebut Aturan Pembakaran Hutan Hanya untuk Masyarakat Adat

Kompas.com - 23/10/2015, 17:10 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebakaran hutan dan lahan semakin meluas. Hingga Kamis (22/10/2015), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat setidaknya terdapat 2.742 titik api di Indonesia.

Kalimantan Tengah menjadi salah satu wilayah dengan titik api terbanyak, yaitu sebanyak 462 titik per Kamis kemarin. Namun, ternyata pembakaran hutan diizinkan di Provinsi Kalimantan Tengah dan tertuang dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Perubahan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 52 Tahun 2008 tentang Pedoman Pembukaan Lahan dan Pekarangan Bagi Masyarakat di Kalimantan Tengah.

Terkait hal tersebut, anggota DPD RI dari Kalimantan Tengah, Permana Sari menjelaskan, masyarakat Dayak memang secara turun-temurun memiliki adat untuk membakar lahan. Sehingga peraturan tersebut dikeluarkan untuk memberi kesempatan bagi masyarakat adat.

"Ini khusus masyarakat adat, bukan pembakaran lahan yang dari perusahaan. Tapi selama ini masih terkendali," kata Permana saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/10/2015).

Ia menambahkan, peraturan tersebut memiliki pengecualian dan tidak akan berlaku pada keadaan darurat.

Seperti yang tercantum dalam Pasal 1 ayat (7) UU 15/2010 yang berbunyi, "Semua perizinan pembakaran terbatas dan terkendali dinyatakan tidak berlaku apabila Gubernur mengumumkan status 'BERBAHAYA' berdasarkan Indeks Kebakaran dan atau Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sampai tingkat kebakaran atau keadaan darurat pencemaran udara dinyatakan berhenti."

Dengan demikian, Permana mengatakan, seharusnya peraturan itu sudah tidak berlaku karena Kalimantan Tengah sudah menyatakan status darurat sejak September lalu. Namun, Permana mengaku, sosialisasi ke masyarakat merupakan hal yang sulit karena pembakaran hutan telah dianggap hal yang biasa.

Ia mengatakan, peraturan daerah bisa dikaji ulang, tidak hanya bagi Kalimantan Tengah tapi juga daerah lainnya. Itulah sebabnya, menurut Permana, DPD tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengendalian Hutan dan Lahan.

Ia berharap, dengan adanya undang-undang tersebut, dapat ditunjuk siapa yang bertanggung jawab apabila ada kebakaran hutan.

"Kami ingin ada badan yang bertanggung jawab. Kalau sekarang kan sepertinya ada kesan ini punya daerah, punya pusat, ini BNPB, BPBD. Seperti ada pengkotakan sehingga tindakannya kurang efektif," ujar Permana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com