Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Pengawasan Netralitas ASN dalam Pilkada Resmi Dibentuk

Kompas.com - 23/10/2015, 11:51 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah secara resmi membentuk satuan tugas pengawasan netralitas aparatur sipil negara dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak 2015.

Pembentukan satgas ini diresmikan melalui surat kesepakatan bersama antara Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi.

"Kami bersama Mendagri memandang perlu membentuk Satgas untuk netralitas dan melarang penggunaan aset pemerintah dalam pilkada," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Jumat (23/10/2015).

Hadir dalam acara ini, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Jaksa Agung HM Prasetyo, Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik, Ketua Badan Pengawasan Pemilu Muhammad, dan Pelaksana Tugas Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki.

Dalam acara tersebut, Mendagri menyerahkan SKB kepada pimpinan satgas yang baru terbentuk.

Satgas pengawasan netralitas ASN ini terdiri dari pejabat lintas institusi terkait, termasuk pejabat di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan.

Menurut Yuddy, satgas ini nantinya akan bertugas melakukan koordinasi antarinstitusi dalam mengawasi netralitas ASN.

Satgas juga berwenang merekomendasikan sanksi bagi ASN yang dianggap tidak netral, melakukan evaluasi, dan melaporkan hasil pengawasannya kepada Wakil Presiden.

Selain membentuk Satgas, Yuddy menyampaikan bahwa Kementerian PAN-RB telah menerbitkan surat edaran yang melarang penggunaan aset pemerintah untuk kampanye pilkada serta mengimbau ASN untuk netral.

"Kami mengajak para pemimpin untuk memberilkan keteladanan. Kami juga meminta untuk tidak mengambil cuti kampanye," ucap Yuddy.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan bahwa satgas yang dibentuk diharapkan bisa melakukan sosialisasi mengenai pentingnya netralitas ASN. Wapres meminta agar sanksi bagi ASN yang tidak netral dalam pilkada ditegakkan.

"Oleh karena itu, sekali lagi saya sampaikan selamat dan semoga bekerja keras. Ini satgas didukung kita semua sehingga pilkada yang akan datang betul-betul dapat transparan, dapat netralitas dari pegawai dan menghasilkan pemerintahan yang baik," kata Kalla.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com