Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menaker Akan Evaluasi Perkembangan Upah TKI di Malaysia

Kompas.com - 22/10/2015, 19:46 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menyampaikan bahwa pihaknya akan mengevaluasi standar gaji tenaga kerja Indonesia di negara tujuan penempatan, termasuk di Malaysia. Kemenaker akan menuntut kenaikan upah TKI.

"Tentu ini perkembangan gaji di berbagai negara yang jadi tujuan penempatan TKI terus kita evaluasi, termasuk dengan Malaysia. Kita kan masih memproses melalui joint working group kedua negara yang salah satunya tuntutan kita adalah mengenai kenaikan gaji TKI," kata Hanif di Jakarta, Kamis (22/10/2015).

Hanif menanggapi pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menilai pengiriman tenaga kerja Indonesia perlu dievaluasi lagi. Menurut Kalla, pengiriman TKI ke Malaysia perlu dievaluasi karena standar gaji TKI di sana tidak jauh berbeda dengan gaji di dalam negeri. (Baca: Kalla Sebut Pengiriman TKI ke Malaysia Tidak Menarik Lagi dari Segi Upah)

"Jadi sekarang ini, gaji pembantu ada yang capai satu, dua juta, tidak ada lagi yang di bawah satu juta, jadi tidak jauh beda, hanya beda 50 persen. Jadi tidak terlalu menarik lagi dari segi upah," kata Kalla saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kementerian Tenaga Kerja di Kantor Kementerian Tenaga Kerja di Jakarta, Kamis (22/10/2015).

Selain gajinya yang tidak berbeda jauh, TKI di Malaysia masih harus menghadapi perbedaan budaya dan jauh dari keluarga. Atas dasar itu, Kalla menilai lebih baik jika TKI tersebut bekerja di negaranya sendiri. Wapres bahkan menilai lebih baik jika porsi pengiriman tenaga kerja ke Malaysia dikurangi.

"Kecuali dia mau kasih gaji yang sama dengan negara lain yang lebih besar. Tetapi kalau gaji 700, 600 Ringgit, hanya beda Rp 1 juta dengan di Jakarta, ongkos ke sana juga lebih tinggi dari Rp 1 juta," ujar Kalla.

Diakui Kalla, sebelumnya warga negara Indonesia berbondong-bondong dikirim ke Malaysia untuk memperoleh lapangan pekerjaan. Namun, menurut dia, kondisi perekonomian dalam negeri yang semakin maju kini menjadikan upah pekerja sektor rumahan meningkat.

Kalla optimistis upah pekerja sektor rumah tangga dalam negeri bisa semakin tinggi jika industri terus berkembang. Atas dasar itu, Wapres menekankan pentingnya pertumbuhan industri. Ia berpendapat bahwa pertumbuhan industri mampu membuka lapangan pekerjaan lebih luas.

Di samping itu, lanjut Kalla, lapangan kerja di bidang industri bisa memberikan penghasilan yang lebih besar dibandingkan dengan pekerjaan di sektor pertanian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com