"Dulu pernah dikaji, karena tidak ada lagi dokter inpres seperti Bapak-bapak pernah mengalaminya, ya kita jadikan dokter baru, jadikan PNS saja semua. 7.000 itu tidak banyak, setahun. Jangan lupa, PNS itu ada janji siap ditempatkan di mana saja di negeri ini, itu saja," kata Kalla saat mengikuti rapat, di Kementerian Kesehatan Jakarta, Rabu (21/10/2015).
Hadir dalam rapat ini, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil, serta Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Fachmi Idris.
Menurut Wapres, kebijakan semacam itu diperlukan agar tenaga ahli medis tidak hanya berkumpul di Jakarta. Selama ini, lanjut dia, banyak puskesmas di daerah yang kekurangan dokter.
"Sehingga puskesmas yang ratusan ribu tadinya tidak ada dokternya, itu bisa ada dokternya. Itu gampang, itu nanti diatur, keppres saja, selesai itu," kata Kalla.
Wapres juga berpendapat bahwa negara tidak akan merugi jika merekrut dokter sebagai PNS. Pasalnya, dokter merupakan tenaga ahli yang kemampuannya justru akan bertambah seiring dengan semakin berpengalamannya dokter tersebut.
"Kalau birokrat lainnya, makin berumur prestasinya, makin berkurang karena capek. Tetapi kalau dokter kan makin lama makin tinggi pengalamannya, makin spesialis, makin mahal dia. Jadi pemerintah meng-hire orang mahal," papar Kalla.
Untuk selanjutnya, Kalla akan membahas usulan ini dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.