Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Akui Kinerja Menteri Masih Ada yang Perlu Diperbaiki

Kompas.com - 20/10/2015, 21:21 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai masih adanya kinerja menteri yang perlu diperbaiki dalam setahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Kalla. Kinerja menteri diukur berdasarkan sejauh mana tugas-tugas yang ditargetkan berhasil diselesaikan dalam setahun ini.

"Menteri itu kinerjanya diukur dari apa yang dicapai, dari tugas-tugasnya untuk kemajuan bangsa ini. Tentu ada yang baik, ada yang belum harus diusahakan. Ada juga tentu yang harus diperbaiki," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (20/10/2015).

Mengenai hasil survei yang menyebutkan bahwa hanya sebagian kecil menteri yang dinilai baik kinerjanya, Kalla menyampaikan bahwa penilaian tersebut hanya berdasarkan persepsi masyarakat. Hasil penilaian masyarakat belum tentu sama dengan penilaian internal pemerintah.

"Tentu kadang-kadang agak beda. Masyarakat umumnya menilai dari sisi penglihatannya, heroismenya, sikapnya, tetapi ada hal lain sejauh mana bidang yang ditugaskan itu memberikan dampak kemajuan atau tidak," ucap Kalla.

Ia lantas menyebutkan sejumlah tolak ukur pemerintah dalam mengukur kinerja menteri.

"Ya katakanlah di bidang sesuatu produktivitasnya macam mana, bagaimana sumbangannya kepada pembangunan, bagaimana partisipasi masyarakat yang kuat di bidangnya, ya seperti itu," sambung Kalla Wapres juga menegaskan bahwa evaluasi menteri tidak selamanya berujung pada reshuffle atau perombakan kabinet.

Evaluasi menteri bisa dilakukan dengan menegur langsung menteri tersebut, atau bahkan mendukung menteri itu dengan menambah anggararan kementeriannya.

"Ya ditegur macam-macam, kita panggil ke sini kenapa tidak sampai seperti ini, itu kan juga teguran," ucap Kalla.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com