JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Agung mengabulkan gugatan yang diajukan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie. Dengan demikian, kepengurusan Golkar yang sah versi putusan Mahkamah Agung atau MA adalah hasil Munas Riau, dengan Ketua Umum Aburizal dan Sekjen Golkar Idrus Marham.
Lalu apa tanggapan Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Jakarta, Agung Laksono?
"Saya sudah dapat informasi itu, tetapi saya belum bisa ambil sikap apa pun," kata Agung kepada Kompas.com, Selasa (20/10/2015).
Menurut dia, pihaknya dalam waktu dekat akan mengumpulkan semua anggota DPP Partai Golkar untuk membahas hasil putusan itu. "Mungkin satu-dua hari ini, kami akan sampaikan sikap resmi," kata dia.
Hal senada disampaikan Ketua DPP Partai Golkar Bidang Hukum dari kubu Agung, Lawrence Siburian. Ia mengaku belum dapat memberikan komentar terkait putusan itu.
"Waduh saya belum tahu. Sekarang kayaknya sudah malam ya untuk mengecek. Kita tunggu sampai besoklah," ujarnya.
Sebelumnya, saat menyampaikan sambutan pada perayaan Hari Ulang Tahun Ke-51 Partai Golkar, Agung berharap agar konflik internal Golkar segera berakhir. Ia juga memastikan akan menerima putusan apa pun dari MA.
"Kami tegaskan, sikap kami akan menerima dengan lapang dada apa pun keputusan inkracht yang diputuskan MA," kata Agung di Kantor DPP Partai Golkar, Selasa (20/10/2015).
Menurut Juru Bicara MA, Suhadi, putusan ini diketok dalam sidang di MA yang dimulai sejak pukul 13.00 WIB siang tadi. MA membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta dan menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. (Baca: MA Menangkan Kubu Aburizal)
"Majelis hakim mengabulkan kasasi pemohon," kata Suhadi kepada Kompas.com, Selasa.
Majelis hakim diketuai oleh Imam Soebchi, dengan anggota Irfan Machmudin dan Supandi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.