Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidik Korupsi Bansos Sumut Ditambah, Kejaksaan "Siap Perang"

Kompas.com - 20/10/2015, 16:17 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Maruli Hutagalung mengatakan, pihaknya menambah penyidik untuk mengusut kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara demi mempercepat penanganan kasus itu sendiri.

"Sekarang kita tambah menjadi 13 orang dari yang sebelumnya hanya lima orang saja. Saya berpesan ke mereka, anggap saja kalian lagi perang," ujar Maruli di kantornya, Selasa (20/10/2015).

Penyidik kejaksaan, lanjut Maruli, memeriksa saksi, yakni LSM, penerima dana bansos. Cakupan saksi pun meluas dari yang sebelumnya hanya berada di 15 kabupaten menjadi 31 kabupaten di Sumatera Utara. Hal itu pula yang jadi dasar penambahan penyidik.

Pemeriksaan para saksi itu, lanjut Maruli, sangat penting guna mengetahui apakah dana bansos yang digelontorkan dapat dipertanggungjawabkan atau tidak. Penyidik sekaligus berupaya untuk menyita dana bansos jika terbukti tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

Maruli menganggap metode penyidikan yang dilakukannya membutuhkan energi dan waktu. Namun, hal itu penting demi mengungkap tindak pidana korupsi yang diduga terjadi.

"Mengungkap kasus korupsi dana bansos itu bukan seperti OTT (operasi tangkap tangan). Ketahuan yang menyerahkan, ketahuan siapa yang menerima, dan ada barang buktinya, ada hasil sadapannya. Kita memilih metode ini karena paling efektif untuk mengungkap," ujar Maruli.

Perkara dugaan korupsi dana bansos tahun anggaran 2011-2013 berawal dari penyelidikan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada 2014. Penyelidikan itu kemudian dipermasalahkan oleh tim hukum Pemprov Sumatera Utara dengan menggugat Kejati Sumut ke PTUN atas dasar surat perintah penyelidikan yang dikeluarkan Kejati Sumut atas perkara dugaan korupsi dana bansos itu.

Putusan PTUN keluar pada 2015 saat hakim memenangkan Pemprov Sumut. Kasus pun diambil alih Kejaksaan Agung.

Dalam perkara ini, kejaksaan telah memeriksa sejumlah penerima dana bansos, eks Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, Wakil Gubernur Sumut Tengku Erri Nuradi, Sekretaris Daerah Pemprov Sumut Nurin Lubis, dan mantan Sekretaris Pemprov Sumut Hasban Ritonga. Belum ada tersangka dalam kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com