Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adian: Putusan MKD terhadap Novanto-Fadli Membunuh Kehormatan DPR

Kompas.com - 20/10/2015, 14:14 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu, menyesalkan pemberian sanksi teguran dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terhadap Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Dia menilai, sanksi tersebut tak sebanding dengan kehadiran keduanya dalam kampanye bakal calon presiden Amerika Serikat, Donald Trump. (Baca: MKD Putuskan Novanto-Fadli Langgar Kode Etik Ringan)

Adian membandingkan kasus ini dengan kasus anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Krisna Mukti, yang dilaporkan ke MKD karena dugaan menelantarkan istri. MKD memberikan teguran kepada Krisna.

Hukuman sama antara yang didapat Krisna dan Novanto-Fadli, menurut Adian, telah menunjukkan ketidakadilan.

"Karena ini bukan sekadar tanggung jawab suami kepada istri, melainkan tanggung jawab pimpinan DPR kepada rakyat dan negara," kata Adian dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/10/2015).

Kehadiran pimpinan DPR dalam kampanye Donald Trump, kata dia, sama artinya dengan membawa 560 anggota DPR RI hadir ke sana. Ketika 560 anggota DPR hadir, kata dia, berarti 260 juta rakyat ikut hadir. (Baca: Junimart Ingin Novanto-Fadli Dicopot sebagai Pimpinan DPR)

Kehadiran mereka dalam kampanye Donald Trump itu, lanjut dia, bisa dipandang bahwa pimpinan DPR memiliki loyalitas ganda, yaitu loyalitas pada NKRI dan loyalitas pada Amerika Serikat.

"Loyalitas ganda bukan saja pelanggaran kode etik, melainkan pelanggaran sumpah jabatan," kata salah satu pelapor Novanto-Fadli ke MKD ini.

Adian menambahkan, sanksi yang akan diberikan sejak awal sudah terlihat sebagai sanksi yang paling ringan karena adanya intervensi yang sangat kuat. (Baca: Meski Merasa Tak Salah Bertemu Trump, Fadli Zon Hargai Teguran MKD)

Hal itu bisa terlihat dari bergantinya ketua tim penyelidikan, pelarangan sekjen DPR menghadiri panggilan MKD, ketidakhadiran pimpinan DPR sebanyak 3 kali, pemanggilan pimpinan DPR secara sembunyi-sembunyi, dan saling kecam antara pimpinan DPR dan unsur pimpinan MKD.

Adian mengatakan, terlepas dari proses yang penuh kejanggalan dan intervensi, keputusan MKD yang memberi sanksi teguran kepada pimpinan DPR telah menjadi lonceng matinya kehormatan DPR RI, baik di mata rakyat maupun di mata dunia internasional.

"Berikut hari jangan salahkan siapa-siapa jika DPR akan menjadi institusi tanpa kehormatan, tanpa harga diri yang akan menjadi olok-olok dan tertawaan," kata Adian.

"Ketika itu terjadi, baiknya kita tidak marah pada yang mengolok-olok, tetapi ingatlah keputusan MKD dalam kasus pimpinan DPR, keputusan yang menjaga kehormatan pimpinan, tetapi membunuh kehormatan institusi DPR," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com