Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hary Tanoe Nilai Partai Tak Tanggung Jawab jika Kadernya Terjerat Korupsi

Kompas.com - 20/10/2015, 06:07 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia Hary Tanoesoedibjo menilai partai tidak perlu bertanggung jawab jika ada kadernya yang terjerat kasus dugaan korupsi. Menurut dia, tindakan pidana merupakan perbuatan perorangan yang tidak selalu berkaitan dengan partai.

"Kalau pidana itu tindakan perorangan. Yang terkait di Partai Nasdem, meskipun kami partai berbeda, kalau melakukan tindakan korupsi yang bertanggung jawab ya orangnya," kata Hary di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (19/10/2015).

Hary juga menilai bahwa hukum harus ditegakkan jika negara ingin memberantas tindak pidana korupsi. Menurut bos MNC Group tersebut, kasus korupsi merupakan salah satu permasalahan bangsa yang harus diselesaikan.

"Hukum harus ditegakkan, itu adalah plafonnya Perindo supaya korupsi diberantas, hukum ditegakkan, pendidikan ditingkatkan, penegakan hukum, aturan jelas, pelaksanaan konsisten," ucap Harry.

Di samping masalah hukum, Hary menyoroti persoalan ekonomi. Ia menilai bahwa kebijakan pemerintah sedianya bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat menengah ke bawah. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi bisa merata.

"Bagaimana pertumbuhan ekonomi Indonesia itu menyentuh semua lapisan masyarakat, bahkan saya lebih senang apabila masyarakat menengah bawah tumbuhnya lebih cepat," tutur Hary.

KPK sebelumnya mengumumkan status politikus Partai Nasdem Rio Capella sebagai tersangka. Ia diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait pengamanan perkara dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti.

Adapun Hary Tanoe sebelumnya berkiprah di Nasdem. Ia kemudian keluar dari Nasdem dan menjadi kader Partai Hanura untuk selanjutnya mendirikan Perindo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com