JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung penuh rencana pemerintah untuk menetapkan hari santri nasional pada tanggal 22 Oktober 2015. PBNU menilai penetapan hari santri penting, sebagai bentuk penghargaan pemerintah terhadap perjuangan santri dalam mencapai kemerdekaan Indonesia.
"Hari santri pada 22 Oktober adalah hari bela negara bagi para santri," ujar Wakil Ketua Umum PBNU Slamet Effendi Yusuf, dalam konferensi pers di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2015).
Menurut Slamet, perjuangan kemerdekaan Indonesia tidak lepas dari jasa-jasa para santri, bahkan jauh sebelum Bung Karno dan Bung Hatta memproklamirkan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.
Penetapan hari santri adalah bentuk pengakuan atas apa yang dilakukan santri, tokoh kiai dan pesantren dalam momen tertentu untuk kemerdekaan Indonesia. Slamet mengatakan, penetapan hari santri nasional adalah pemenuhan janji Presiden Joko Widodo saat masa kampanye pada pemilu presiden 2014. Sedangkan, pemilihan tanggal 22 Oktober adalah hasil usulan Ketua PBNU Said Aqil Siradj.
Tanggal 22 Oktober 1945 merupakan hari bersejarah bagi NU. Saat itu, PBNU menggelar rapat konsolidasi PBNU se-Jawa dan Madura di Surabaya. Konsolidasi tersebut melahirkan keputusan mempertegas resolusi jihad melawan penjajah yang tercantum dalam fatwa pimpinan Pondok Pesantren Tebuireng Hasyim Asyari.
Meski demikian, menurut Slamet, hari santri nasional ini bukan hanya milik NU, atau satu organisasi masyarakat Islam saja. Menurut dia, hari santri bersifat nasional sehingga tidak membedakan ormas Islam tertentu. (Baca: Kementerian Agama Segera Deklarasikan Hari Santri)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.