Pandangan ini disampaikan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki dalam acara Pelatihan Bersama Aparat Penegak Hukum 2015 di Denpasar, Senin (19/10/2015).
"Revisi dapat dilakukan, tapi tolong digarisbawahi, dalam rangka perkuatan dan bukan pelemahan. Sebaiknya ditanya kepada orang-orang KPK, apa kekuatannya?" kata Ruki.
Ruki menegaskan, revisi dilakukan harus berkoordinasi dengan KPK yang tahu banyak soal bagaimana kekuatan dan kelemahan KPK.
"Apa kekuatannya? Bagaimana kita memperkuat? Bagaimana menutupi kelemahan? Bukan dengan pikiran-pikiran liar," tegas dia.
Empat poin yang disampaikan Ruki adalah, perlunya adanya Dewan Pengawas KPK.
Lalu, tidak ada perkara di KPK yang bebas dari putusan pengadilan. Kemudian, soal penyidik independen KPK, dan soal penyadapan.
Dia mengatakan, semua akan diatur dengan undang-undang yang menguatkan KPK.
Hal ini pun, kata Ruki, sekaligus menegaskan bahwa KPK bukan pesaing penegak hukum lainnya, yakni Polri maupun Kejaksaan Agung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.