JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang tak terima dengan langkah sebagian pimpinan dan anggota MKD yang telah memeriksa Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon secara diam-diam pada Kamis (15/10/2015).
Dia menolak jika hasil pemeriksaan tersebut akan dijadikan bahan MKD mengambil putusan terkait perkara pertemuan Novanto-Fadli dengan bakal calon Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
"Itu bukan bagian dari pemeriksaan di persidangan. Tidak bisa dijadikan dasar mengambil keputusan," kata Junimart di sela rapat internal MKD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/10/2015).
Junimart mengatakan, putusan mengenai kasus dugaan pelanggaran kode etik Novanto-Fadli ini kemungkinan akan diambil siang ini, tergantung dari hasil pembahasan di rapat internal.
Namun, apapun putusan yang diambil nanti, keterangan yang diberikan Novanto-Fadli pada pemeriksaan Kamis lalu tidak boleh digunakan. (baca: Diam-Diam, MKD Sudah Periksa Setya Novanto-Fadli Zon pada Pekan Lalu)
Junimart menganggap, keduanya tidak pernah menghadiri tiga kali pemanggilan yang dilakukan MKD, sehingga putusan hanya diambil berdasarkan keterangan dari saksi dan dokumen yang selama ini sudah didapatkan.
"(Pemeriksaan hari Kamis) itu di luar agenda MKD, saya tidak mengakui itu," ujarnya.
Secara terpisah, Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pada Kamis (15/10/2015) pekan lalu itu sudah diketahui oleh seluruh unsur MKD.
Saat itu, kata dia, MKD memutuskan memeriksa pimpinan DPR lainnya, Fahri Hamzah, soal sebutan rada-rada beloon. (baca: Pekan Depan, MKD Periksa Fahri Hamzah soal Sebutan "Beloon")
Saat meminta keterangan Fahri itu, kata Dasco, MKD sekaligus memeriksa Novanto dan Fadli.
"Undangannya sudah kita sebar ke semua anggota," ucap Dasco.
Dasco juga mengklaim hampir semua perwakilan fraksi yang ada di MKD mengikuti pemeriksaan pada Kamis itu, termasuk Ketua MKD Surahman Hidayat.
Pemeriksaan dilakukan di ruang Badan Kerjasama Antar Parlemen DPR, bukan di ruang sidang MKD. (baca: Usut Perkara Pimpinan DPR, MKD Kembali Terpecah)
"Tempat pemeriksaan tidak jadi masalah, dimana saja bisa," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.