Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Jadi Lembaga yang Paling Banyak Dilaporkan ke Komnas HAM

Kompas.com - 16/10/2015, 19:15 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian menjadi lembaga yang paling banyak diadukan soal pelanggaran hak asasi manusia dalam tiga tahun terakhir.

Wakil Ketua Komisi Nasional HAM Roichatul Aswidah mengatakan, jumlah aduan soal polisi sebanyak 1.938 aduan pada 2013. Tahun lalu turun jadi 1.845 aduan. Namun, hingga Juli 2015, naik jadi 2.483 aduan.

Pelanggaran HAM oleh korporasi berada di urutan berikutnya, yakni 1.126 aduan pada 2013, 958 aduan (2014), dan 1.127 aduan (2015). Aduan terhadap pemerintah daerah, lembaga peradilan, dan pemerintah pusat atau kementerian mengekor di belakangnya.

Berdasarkan analisis Komnas HAM, urutan pihak yang teradu berbanding lurus dengan kekuasaan atau kewenangan yang dimiliki. Semakin besar kekuasaan atau kewenangannya, potensi pelanggaran HAM-nya pun kian banyak.

"Korporasi juga sekarang memegang kekuasaan besar, yang kemudian juga mempunyai potensi pelanggaran yang besar," kata Roichatul dalam diskusi di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (16/10/2015).

Ragam pelanggaran

Proses penanganan yang lamban di kepolisian menjadi pelanggaran terbanyak yang dilaporkan masyarakat. Jumlahnya lebih dari 250 aduan hingga Juli 2015. Tahun sebelumnya, angkanya mencapai 456 aduan.

Aduan lainnya terkait tindakan sewenang-wenang yang dilakukan polisi, kriminalisasi, diskriminasi, dan penyiksaan.

Menurut Roi, tindakan penyiksaan oleh aparat penegak hukum terhadap masyarakat bisa jadi jauh lebih tinggi daripada aduan yang diterima Komnas HAM. Itu karena banyak orang tidak mengadukannya.

"Masyarakat seringkali tidak menyadari kalau itu termasuk tindakan penyiksaan, makanya tidak dilaporkan," ujar Roi.

Laporan Komnas HAM ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan polisi untuk memperbaiki kinerja. Polisi juga diharapkan melakukan reformasi secara menyeluruh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com