JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri meyakini paket kebijakan pemerintah soal ekonomi akan menaikkan kesejahteraan buruh.
Setidaknya ada tiga bentuk kebijakan yang akan berdampak langsung bagi kesejahteraan buruh. Hanif menyebutkan, kebijakan upah minimum dengan sistem formula itu hanya salah satu dari kebijakan meningkatkan kesejahteraan pekerja dan masyarakat yang belum bekerja.
"Intinya, negara hadir secara komprehensif, bukan hanya soal upah, tapi juga kebijakan lain," ujar Hanif melalui keterangan tertulis, Jumat (16/10/2015).
Menurut Hanif, pemerintah mengambil kebijakan dalam bentuk pemberian jaring pengaman melalui kebijakan upah minimum dengan sistem formula. Pemerintah memastikan pekerja buruh tidak jatuh ke dalam upah murah. Upah buruh akan naik setiap tahun dengan besaran kenaikan yang terukur.
Pemerintah juga berupaya mengurangi beban pengeluaran hidup melalui kebijakan sosial, seperti jaminan pendidikan, jaminan sosial, perumahan bagi buruh, dan transportasi buruh. Selain itu, kredit usaha rakyat (KUR) bisa dimanfaatkan oleh buruh dan korban pemutusan hubungan kerja.
Pemerintah akan membina dan mengawasi berlangsungnya dialog sosial antara pengusaha dan buruh di perusahaan. Hal ini dinilai sebagai kunci kesejahteraan buruh, terkait penerapan struktur dan skala upah, di mana upah diperhitungkan dengan mempertimbangkan masa kerja, jabatan/golongan, pendidikan, kompetensi, dan prestasi atau produktivitas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.