JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI, Olly Dondokambey mendesak Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti untuk mengungkap aktor intelektual peristiwa pembakaran tempat ibadah dan bentrokan di Aceh Singkil, Provinsi Aceh. Pasalnya, peristiwa di Aceh Singkil sangat memprihatinkan dan menimbulkan korban jiwa.
"Aparat kepolisian harus mengusut insiden ini dengan profesional dan proporsional," kata Olly, dalam pernyataan tertulis, Rabu (14/10/2015).
Olly menegaskan, konstitusi telah menjamin kebebasan warga negara Indonesia untuk memeluk keyakinan dan menjalankan ibadahnya. Ia berharap masyarakat menahan diri dan Polri dapat merespons tegas peristiwa di Aceh Singkil agar menimbulkan efek jera dan tidak terulang.
"Siapapun yang terlibat harus diusut dan diproses hukum. Kita berharap tidak ada lagi insiden bernuansa SARA di republik ini," ujarnya.
Secara terpisah, Ketua Fraksi PDI-P di MPR Ahmad Basarah mengungkapkan hal yang sama. Ia menganggap peristiwa pembakaran tempat ibadah dan kekerasan di Aceh Singkil telah mengusik kehidupan kebangsaan yang berdasarkan Pancasila.
Secara khusus, Basarah menyebut peristiwa itu menciderai sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan sila Persatuan Indonesia yang telah menjadi konsensus dasar negara Indonesia.
"Radikalisme dan kekerasan berlatar belakang apapun tidak boleh dibiarkan. Negara tidak boleh absen sedetikpun dalam menjaga keamanan rakyatnya," ucap Basarah.
Anggota Komisi III DPR RI itu melanjutkan, aparat penegak hukum harus berani menindak tegas oknum yang terlibat dalam pembakaran tempat ibadah sehingga memicu bentrokan. "Adili para pelaku kekerasan dan aktor intelektualnya," ujar Basarah.
Bentrok antarwarga terjadi di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh. Seorang warga tewas dalam peristiwa itu akibat terkena peluru gotri dan empat orang lain menderita luka-luka. Peristiwa ini dipicu pembakaran sebuah rumah yang dianggap tak memiliki izin untuk digunakan sebagai tempat ibadah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.