JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Gerindra Sutan Adil Hendra mengusulkan, agar DPR membentuk panitia khusus untuk menangani kasus kebakaran hutan dan lahan yang terjadi Sumatera dan Kalimantan. Legislator asal Jambi itu menilai, pemerintah lamban dalam mengatasi musibah yang terjadi.
"Saya mengusulkan ini perlu dibuat pansus terhadap pembiaran pemerintah terhadap kabut asap ini. Menurut catatan kami, sudah delapan orang meninggal dan ini sudah menjadi suatu musibah yang besar," kata Sutan saat rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Selasa (13/10/2015).
Anggota Fraksi Gerindra itu mengatakan, akibat musibah yang terjadi, aktivitas masyarakat terutama dalam hal pendidikan banyak yang terganggu. Proses belajar mengajar yang seharusnya dapat dinikmati pelajar dengan normal, kini tak bisa didapatkan dengan mudah.
"Saudara kita itu tidak bisa berprestasi pendidikannya. Saya sebagai anggota Komisi X mengharapkan ini ditangani serius," ujarnya.
Usulan pembentukan pansus juga disampaikan anggota Komisi II DPR, Sukiman. Hal itu disampaikan saat rapat kerja antara Komisi II dengan Kepala BNPB Wilem Rampangilei, hari ini. Untuk diketahui, Komisi II sebelumnya telah membentuk Panja Asap untuk mengatasi persoalan tersebut.
"Saya ingin, rapat asap ini sebagai standing point pertama kita dalam mengambil sikap untuk dapat menjadi Pansus. Agar juga dapat diwarisi oleh teman-teman di DPR," ujarnya.
Sukiman mengaku, heran dengan sikap pemerintah yang tak kunjung menetapkan musibah asap sebagai bencana nasional. Padahal, jika dilihat dari sisi kesehatan, saat ini sudah banyak masyarakat yang menjadi korban.
"Apa pemerintah mau menunggu korban yang lebih banyak lagi? Ini harus serius. Karena dampaknya sangat luar biasa," tegasnya.
Dijumpai terpisah, Ketua DPR Setya Novanto menilai, perlu ada pengkajian khusus terkait usulan pembentukan Pansus tersebut. Meski begitu, Novanto tak memberikan ketegasan, apakah mendukung atau menolak usulan tersebut.
"Kalau masalah asap tidak terselesaikan, baik itu usulan DPR maupun pemerintah, karena menyangkut masalah pendidikan, kesehatan, kerusakan infrastruktur. Kita akan kaji betul untuk ditindaklanjuti," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.