JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menggelar focus group discussion (FGD) mengenai pencegahan dan penindakan korupsi dalam pembangunan infrastruktur. Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution mengatakan, masih banyak indikasi korupsi dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia sehingga berdampak pada pemenuhan hak asasi masyarakat.
"Yang namanya korupsi ya melanggar HAM. Saya rasa di CSO (civil society organization) juga tak ada perdebatan lagi," ujar Maneger di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (13/10/2015).
Dalam forum tersebut, turut hadir perwakilan dari berbagai organisasi keagamaan, seperti Konferensi Waligereja Indonesia, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Majelis Ulama Indonesia Pusat, dan Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah. Ada juga perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian PAN dan RB, Indonesia Corruption Watch, Komisi Pemberantasan Korupsi, Polri, dan Kejaksaan Agung. Maneger mengatakan, pembangunan infrastruktur harus dikawal bersama.
"Di sini, pengaduan soal itu sangat banyak, paling tinggi potensi korupsinya itu di sini. Kalau ini enggak kita awasi, artinya studi yang mengatakan ada kebocoran dana 30 persen itu benar," kata Maneger.
Oleh karena itu, sejumlah pemuka agama dan kementerian berkomitmen melawan korupsi dalam pembangunan infrastruktur melalui deklarasi. Dalam salah satu poinnya, disebutkan dukungan mereka terhadap Nawacita untuk meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa Asia lainnya.
"Seluruh elemen sepakat bahwa dalam pembangunan harus mendapat pengawasan dalam bentuk pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi sehingga tujuan pembangunan akan tercapai dalam perwujudan pemenuhan HAM, khususnya hak ekosob (ekonomi, sosial, dan budaya)," bunyi salah satu poin deklarasi.
Maneger mengatakan, setelah adanya deklarasi tersebut, sejumlah pihak terkait akan bersinergi menjalankan komitmen melawan korupsi. Jadi, tak hanya aktivis antikorupsi atau aparat penegak hukum saja yang melawan, tetapi juga pemuka agama ikut bersuara lantang.
"Dikepung saja korupsi itu. Tokoh agama teriak, kemudian lembaga negara, seperti Komnas HAM, mengampanyekan siapa pun pelaku korupsi itu pelanggar HAM," kata Maneger.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.