Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Korupsi dalam Infrastruktur Melanggar Hak Asasi Manusia

Kompas.com - 13/10/2015, 15:55 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menggelar focus group discussion (FGD) mengenai pencegahan dan penindakan korupsi dalam pembangunan infrastruktur. Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution mengatakan, masih banyak indikasi korupsi dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia sehingga berdampak pada pemenuhan hak asasi masyarakat.

"Yang namanya korupsi ya melanggar HAM. Saya rasa di CSO (civil society organization) juga tak ada perdebatan lagi," ujar Maneger di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (13/10/2015).

Dalam forum tersebut, turut hadir perwakilan dari berbagai organisasi keagamaan, seperti Konferensi Waligereja Indonesia, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Majelis Ulama Indonesia Pusat, dan Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah. Ada juga perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian PAN dan RB, Indonesia Corruption Watch, Komisi Pemberantasan Korupsi, Polri, dan Kejaksaan Agung. Maneger mengatakan, pembangunan infrastruktur harus dikawal bersama.

"Di sini, pengaduan soal itu sangat banyak, paling tinggi potensi korupsinya itu di sini. Kalau ini enggak kita awasi, artinya studi yang mengatakan ada kebocoran dana 30 persen itu benar," kata Maneger.

Oleh karena itu, sejumlah pemuka agama dan kementerian berkomitmen melawan korupsi dalam pembangunan infrastruktur melalui deklarasi. Dalam salah satu poinnya, disebutkan dukungan mereka terhadap Nawacita untuk meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa Asia lainnya.

"Seluruh elemen sepakat bahwa dalam pembangunan harus mendapat pengawasan dalam bentuk pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi sehingga tujuan pembangunan akan tercapai dalam perwujudan pemenuhan HAM, khususnya hak ekosob (ekonomi, sosial, dan budaya)," bunyi salah satu poin deklarasi.

Maneger mengatakan, setelah adanya deklarasi tersebut, sejumlah pihak terkait akan bersinergi menjalankan komitmen melawan korupsi. Jadi, tak hanya aktivis antikorupsi atau aparat penegak hukum saja yang melawan, tetapi juga pemuka agama ikut bersuara lantang.

"Dikepung saja korupsi itu. Tokoh agama teriak, kemudian lembaga negara, seperti Komnas HAM, mengampanyekan siapa pun pelaku korupsi itu pelanggar HAM," kata Maneger.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com