Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suryadharma Minta Bawahannya Manipulasi Tanggal Penggunaan Uang DOM

Kompas.com - 13/10/2015, 06:48 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Staf Tata Usaha Kementerian Agama Rosandi mengatakan, mantan Menteri Agama Suryadharma Ali pernah menggunakan uang dana operasional menteri (DOM) untuk menunjang kepentingan pribadi. Salah satunya ialah untuk pembuatan paspor cucunya.

Rosandi mengaku, hingga Suryadharma tak lagi menjadi menteri, uang tersebut tak kunjung dikembalikan. Namun, semua pengeluaran Suryadharma untuk DOM selalu dicatat oleh Rosandi.

"Belum ada (penggantian uang DOM). Saya pernah cerita sama pimpinan, 'Ini banyak yang begini, enggak boleh, Pak.' Tapi, diminta untuk catat, saya laksanakan. Saya catat saja," ujar Rosandi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (12/10/2015) malam.

Suatu hari, Suryadharma memanggil Rosandi untuk datang ke rumahnya. Ternyata, Suryadhama ingin mengembalikan uang DOM yang dipinjamnya untuk biaya pembuatan paspor cucunya tersebut. Suryadharma baru mengembalikan uang tersebut setelah mendapati temuan KPK mengenai pengeluaran Suryadharma yang janggal menggunakan DOM.

"'Kenapa Pak Rosandi tidak pernah melaporkan ke saya ada uang-uang seperti ini?' Ya saya bilang, 'Saya sudah laporkan ke pimpinan saya,'" kata Rosandi menirukan ucapan Suryadharma.

Suryadharma, kata Rosandi, terlihat berang setelah melihat berkas hasil temuan KPK terhadap kasus yang menjeratnya. Setelah memberi uang itu, Suryadharma lantas meminta Rosandi untuk memanipulasi tanggal penggunaan uang DOM itu. Rosandi mengaku keberatan untuk melakukannya.

Jaksa kemudian membacakan berita acara pemeriksaan mengenai manipulasi tanggal itu.

"Disuruh mengubah kuitansi keperluan anak dan cucu dengan pembayaran di muka. Betul?" tanya jaksa.

Rosandi mengatakan, Suryadharma memberinya dua opsi. Pertama, Rosandi diminta mengubah tanggal di kuitansi. Kedua, Rosandi harus membuat surat pernyataan lalai bahwa ia tidak menagih penggunaan DOM kepada Suryadharma. Rosandi pun memilih opsi pertama.

"Saya bilang, bukan saya yang lalai karena saya sudah bilang ke pimpinan, bahaya ini," kata Rosandi.

Suryadharma merupakan terdakwa kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010-2011 dan 2012-2013 serta penyalahgunaan dana operasional menteri. Dalam kasus ini, Suryadharma didakwa menyalahgunakan wewenang sewaktu menjabat sebagai Menteri Agama dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010-2013.

Perbuatannya dianggap merugikan keuangan negara sebesar Rp 27.283.090.068 dan 17.967.405 riyal Arab Saudi. Atas perbuatannya, Suryadharma disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com