JAKARTA, KOMPAS.com — Liartha S Kembaren selesai diperiksa Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada Senin (12/10/2015) malam. Tersangka pemalsuan ijazah dan penyelenggaraan pendidikan "bodong" itu irit bicara.
Menurut pantauan Kompas.com, Liartha keluar dari gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 19.20 WIB. Dia diperiksa selama sekitar tujuh jam. Namun, Liartha menggunakan jas abu-abunya untuk menutupi wajahnya dari sorot kamera pewarta.
Seorang kuasa hukum menuntun Liartha menerobos kerumunan pewarta. Liartha tidak menjawab pertanyaan pewarta soal berapa pertanyaan yang disodorkan oleh penyidik dan apa klarifikasi dia terkait kasus yang menjeratnya di Bareskrim Polri. Dia terus berjalan. Para pewarta terus mencecarnya dengan pertanyaan hingga akhirnya dia buka suara.
"Kalau dibayar, saya mau bicara. Kalau tidak dibayar, saya tidak mau bicara," ujar dia.
Para pewarta berhenti bertanya beberapa langkah kemudian. Pria berambut putih itu dan kuasa hukumnya pun berjalan terburu-buru ke arah mobilnya.
Liartha adalah rektor "Universitas Berkley" yang telah beroperasi di Indonesia sejak 1999. Dia mengaku mengantongi izin dari Universitas Berkley di Michigan, Amerika Serikat. Namun, menurut penelusuran penyidik, izin yang dipegang hanya izin menggelar kursus, bukan izin pendirian universitas.
Awalnya, dia mendirikan universitas dengan nama serupa di Pekanbaru, Riau, dan beberapa daerah di Sumatera. Lalu, pada 2004, dia memindahkan universitasnya di Jakarta. Tiap-tiap mahasiswanya diwajibkan membayar Rp 60 juta hingga Rp 70 juta untuk mendapatkan ijazah sekaligus acara wisuda universitas.
Penyidik menetapkan Liartha sebagai tersangka pada 2 Oktober 2015. Pemeriksaan pada Senin ini adalah pemeriksaan pertama sebagai tersangka.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.