JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR yang juga aktivis '98, Masinton Pasaribu, membantah jika dia tak lagi berpihak kepada pemberantasan korupsi. Hal tersebut disampaikan Masinton menanggapi kritik teman-temannya sesama aktivis.
"Ini adalah dinamika dan konsekuensi. Yang penting komitmen saya tetap pada pemberantasan korupsi," kata Masinton saat dihubungi, Senin (12/10/2015).
Masinton mengaku memahami kerisauan teman-temannya tersebut karena kejahatan korupsi semakin meluas. Namun, dalam konteks pemberantasan korupsi, Masinton menegaskan bahwa komitmen, semangat dan sikapnya tidak bergeser sejengkal pun sebagai landasan dasar politik nilai yang dia yakini sejak masih di gerakan mahasiswa tahun 1998 lalu.
"Perbedaan saya dengan kawan-kawan tersebut bukan dalam hal perbedaan prinsip, tapi di persoalan konsepsi, cara, dan metode," ucapnya.
Menurut Masinton, penguatan instrumen penegakan hukum. khususnya pemberantasan korupsi, adalah dengan cara mengefektifkan seluruh alat-alat penegakan hukum, seperti institusi kepolisian, kejaksaan dan lembaga peradilan, serta KPK. Revisi UU KPK harus diikuti dengan revisi UU Kepolisian, Kejaksaan dan Lembaga Peradilan.
"Sedangkan kawan-kawan tersebut masih memandang instrumen dan institusi pemberantasan korupsi harus melalui KPK," ucapnya.
Menurut Masinton, perbedaan konsepsi dan metode dalam demokrasi ini sangat dimungkinkan dan harus dihargai. Masinton mengaku siap untuk berdialog dengan kawan-kawan aktivis untuk menjelaskan pendapatnya ini.
Masinton Pasaribu dikeluarkan dari daftar Koalisi Bersih 2014 yang diinisiasi gabungan organisasi masyarakat sipil. Nama Masinton masuk daftar hitam karena dianggap mengkhianati agenda pemberantasan korupsi sejak terpilih sebagai anggota Dewan pada Pemilu Legislatif 2014 lalu. (Baca: Masinton Pasaribu Di-"blacklist" dari Koalisi Bersih 2014)
Masinton di-blacklist karena dianggap mendukung Budi Gunawan, yang sudah ditetapkan KPK tersangka, sebagai Kapolri. Para aktivis juga menilai Masinton hanya diam saat sejumlah pimpinan KPK dan Komisi Yudisial menghadapi kriminalisasi.
Aktivis juga mempermasalahkan sikap Masinton yang menjadi pengusul revisi UU yang dianggap dapat melemahkan KPK. Dengan sikap ini, aktivis menganggap Masinton lebih berpihak kepad parpolnya, PDI Perjuangan, daripada berpihak ke konstituen yang telah memilihnya. (Baca: Lebih Tunduk kepada Partai, Masinton Dianggap Berubah)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.