Meski begitu, ia menganggap, langkah pemerintah terlambat. "Cuma agak terlambat jadinya. (Tapi) lebih bagus terlambat daripada tidak sama sekali," kata Lukman di Jakarta, Sabtu (10/10/2015).
Pemerintah sebelumnya menolak tawaran Malaysia dan Singapura yang ingin membantu memadamkan titik api yang ada. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana dianggap masih mampu untuk memadamkannya.
"Saya kira ini kekeliruan pemerintah ya. Akhirnya, setelah diminta, kebijakan itu sekarang kan sudah dicabut. Sekarang Malaysia dan Singapura boleh mengirimkan bantuan," ujar Lukman.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron menilai, pemerintah seharusnya jangan menyikapi secara politis bantuan kemanusiaan yang hendak diberikan negara lain. Menurut dia, jika pemerintah serius menangani kasus itu, seharusnya sejak awal pemerintah menerima bantuan itu.
"Situasi ini harus ditunjukkan kepada rakyat kalau pemerintah serius menanganinya. Secara luar biasa adalah dengan menetapkan ini sebagai bencana nasional dan Presiden ambil komando seluruh pihak di pemerintah agar bergerak," kata Herman saat diskusi bertajuk 'Asap Makin Pekat, Pembakar Kita Sikat' di Jakarta, Sabtu (10/10/2015).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.