Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan-RB Imbau Menteri Tidak Cuti untuk Kampanye Pilkada

Kompas.com - 10/10/2015, 05:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengimbau para menteri dan pejabat pembina kepegawaian untuk tidak mengajukan cuti kampanye guna menjaga netralitas pegawai negeri sipil.

Meski demikian, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2013, menteri diberikan kesempatan untuk mengajukan cuti guna mengikuti pelaksanaan kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada).

"Kami mengimbau pimpinan kementerian atau lembaga serta pemerintah daerah selaku pejabat pembina kepegawaian untuk tidak mengajukan cuti kampanye dalam rangka pilkada serentak," kata Yuddy di Jakarta, Jumat (9/10/2015).

Menteri Yuddy juga mengimbau kepada seluruh jajaran menteri di Kabinet Kerja untuk tidak berpartisipasi dalam pelaksanaan kampanye untuk mendukung salah satu calon, walaupun menteri tersebut adalah salah satu kader partai politik.

"Saya juga tidak akan berkampanye walau saya sendiri merupakan kader partai," ucapnya.

Menurut Yuddy, hal tersebut harus dilakukan untuk menjaga netralitas PNS menjelang pilkada sekaligus menjadi contoh kepada pejabat pembina kepegawaian dalam mengawal netralitas aparatur sipil negara

Untuk menunjang hal itu, pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri No. 3236/M.PANRB/07/2015 tentang Pengawasan Pejabat Pembina Kepegawaian Terhadap Netralitas Pegawai Negeri Sipil dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak.

Kementerian juga menerbitkan surat edaran terkait dengan pengawasan netralitas, pelaksanaan nilai dasar, kode etik dan kode perilaku aparatur sipil negara dana penyelenggaraan pemilihan gubernur, bupati, dan walikota melalui SE Menteri No. B/3235/M.PANRB/10/2015.

Surat edaran tersebut sejalan dengan PP No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang secara jelas dan tegas telah mengatur kewajiban dan larangan bagi PNS terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN), termasuk tingkat hukuman disiplin bagi ASN yang melakukan pelanggaran terhadap kewajiban larangan tersebut.

Karena itu, kata Yuddy, pejabat pembina kepegawaian harus berperan secara aktif dan masif dalam menyosialisasikan netralitas ASN menjelang pilkada yang akan dilakukan secara serentak di 269 daerah di Indonesia pada Desember 2015 mendatang.

"PPK harus menindaklanjuti secara aktif untuk mensosialisasikan dan melaksanakan berbagai kebijakan dan aturan yang terkait dengan netralitas PNS dalam Pilkada," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com