Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PDI-P: Masyarakat yang Tolak Revisi UU KPK Pilih Parpol Tidak?

Kompas.com - 09/10/2015, 22:14 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Legislasi DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menganggap, penolakan pembahasan revisi Rancangan Undang-Undang Perubahan atas UU KPK dari masyarakat adalah hal yang biasa. Ia menganggap, penolakan itu sebagai sebuah perwujudan penggunaan hak politik masyarakat.

"Ya biasa saja itu. Bagus dong artinya masyarakat sadar terhadap haknya, berpartisipasi dalam aspirasi," kata Hendrawan di Kompleks Parlemen, Jumat (9/10/2015) malam.

Hendrawan justru mempertanyakan siapa masyarakat yang menolak revisi UU itu. Menurut dia, jika memang ada penolakan, seharusnya penolakan itu disampaikan melalui wakil rakyat yang mereka pilih saat Pemilu Legislatif 2014 lalu.

"Masyarakat yang menolak, ketika pemilu milih parpol nggak? Milih calon nggak? Kan wakilnya ada di sana," ujarnya.

Sementara itu, Hendrawan tak ingin jika ada anggapan Fraksi PDI Perjuangan menjadi fraksi yang paling ngotot untuk menggagas pembahasan itu. Sekali pun, sebelumnya sudah ada penolakan dari Presiden Joko Widodo untuk melanjutkan pembahasan revisi UU KPK pada Juni 2015 lalu.

"Bukan hanya PDIP yang tanda tangan, ada partai lain juga," ujarnya.

Penolakan masyarakat

Sebelumnya, penolakan terhadap rencana DPR mengajukan revisi UU tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituangkan dalam bentuk petisi "Jangan Bunuh KPK, Hentikan Revisi UU KPK", Kamis (8/10/2015). Petisi ini diprakarsai oleh Suryo Bagus melalui situs change.org/janganbunuhkpk.

Hingga Jumat (9/10/2015) pukul 07.00 WIB, petisi tersebut telah ditandatangani oleh 23.148 pendukung. Melalui petisi tersebut, masyarakat menyurati Presiden Joko Widodo dan pimpinan DPR untuk menolak usulan Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK dan mencabut revisi tersebut dari Program Legislasi Nasional. (Baca: Tolak Revisi UU KPK, Lebih dari 23.000 Orang Dukung Petisi "Jangan Bunuh KPK")

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com