Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima "Jatah Preman", Oknum Polsek Pasirian Terancam Pidana Umum

Kompas.com - 09/10/2015, 20:56 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Tiga oknum Polsek Pasirian, Lumajang, Jawa Timur tidak hanya terancam sanksi etik, melainkan juga terancam pidana umum. Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri tengah menyelidiki hal tersebut.

Kepala Divisi Propam Polri Irjen Budi Winarso mengatakan, ketiga oknum Polisi itu dilaporkan menerima uang dari pelaku tambang pasir liar yang beroperasi di wilayah cakupan Polsek tersebut. Ketiganya sudah menerima uang sejak enam bulan silam.

"Itu kan tidak boleh begitu. Kena sanksi kedisiplinan dan pidana," ujar Budi di Mabes Polri, Jumat (9/10/2015).

Tiga oknum Polsek Pasirian yang dimaksud yakni Kapolsek Pasirian berpangkat Ajun Komisaris Polisi, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Pasirian berpangkat Inspektur Dua dan salah satu anggota Babinkamtibmas berpangkat Ajun Inspektur Dua. Budi enggan menyebut identitas masing-masing.

Meski demikian, lanjut Budi, ketiganya baru akan diproses melalui jalur pidana umum jika dalam proses pemeriksaan etika di Divpropam Polri terbukti ada unsur pidana. Saat ini, pihaknya belum memutuskan apa-apa terkait dugaan pelanggaran tersebut. Budi menegaskan, proses etik terhadap ketiga oknum Polsek tersebut sekaligus bukti bahwa Polri telah menindaklanjuti laporan masyarakat.

Budi berkomitmen akan terus memberikan perhatian lebih terhadap proses etik ketiganya. Budi menambahkan, ketiganya juga masih aktif terlibat penyidikan kasus pembunuhan petani warga Desa Selok Awar-Awar bernama Salim alias Kancil.

Salim dianiaya dan dibunuh lantaran menolak aktivitas tambang pasir ilegal di mana oknum Polsek setempat mendapatkan ‘jatah preman’ itu.

Salim dibunuh, Sabtu (26/9/2015) pukul 06.00 WIB. Ia dibunuh oleh warga pendukung tambang pasir di pesisir Pantai Watu Kecak. Polisi telah menetapkan 24 orang sebagai tersangka kasus pembunuhan Kancil. (Baca: Propam Polri: Polsek Pasirian Dapat "Jatah Preman" Tambang Ilegal Lumajang)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com