Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Klarifikasi Bawaslu, Honing Sanny Pertimbangkan Upaya Hukum Lain

Kompas.com - 09/10/2015, 18:13 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT) Honing Sanny akan mempertimbangkan upaya hukum lain setelah menerima klarifikasi Badan Pengawas Pemilu Provinsi NTT terkait surat Bawaslu yang berujung pada pemecatan dirinya dari keanggotaan PDI Perjuangan.

"Setelah tujuh hari waktu bagi Bawaslu untuk melakukan klarifikasi terhadap suratnya, saya akan melakukan upaya hukum baru agar jangan terjadi abuse of power," ujar Honing, seusai sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu di Gedung DKPP, Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2015).

Honing mengatakan, upaya hukum tersebut akan dilakukan terhadap semua pihak yang terlibat dalam pelaporan terhadap Bawaslu NTT, yang kemudian membuat Bawaslu mengeluarkan surat rekomendasi untuk DPD PDI-P Provinsi NTT.

Menurut Honing, pada intinya ia ingin menghindari tuduhan bahwa ia telah melakukan kecurangan dalam pemilu legislatif 2014 di Provinsi NTT. Ia berharap, kejadian ini dapat menjadi pembelajaran sehingga tidak terulang di kemudian hari.

Sementara itu, menurut Honing, klarifikasi Bawaslu tersebut bisa saja menjadi bahan pertimbangan untuk memulihkan keanggotaannya sebagai kader PDI-P. Namun, yang paling utama untuk saat ini, tuduhan pencurian suara yang ditujukan kepadanya sudah dapat terjawab.

Dalam sidang putusan yang digelar hari ini, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memerintahkan Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk memberikan klarifikasi terkait surat yang dikirimkan kepada DPD PDI Perjuangan NTT. DKPP menilai surat tersebut telah menyebabkan salah tafsir, sehingga menimbulkan permasalahan di internal PDI-P.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com