Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai KPK dan Alumni Sejumlah Universitas Serukan "Lawan Korupsi"

Kompas.com - 09/10/2015, 15:58 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan alumni dari berbagai universitas di Indonesia menyatakan protes terhadap rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka menggelar aksi di halaman gedung KPK sambil membentangkan spanduk bertuliskan "Tolak Revisi UU KPK".

Tak hanya para akademisi, sejumlah pegawai KPK nampak ikut dalam barisan aksi tersebut. Mereka mengenakan sarung tangan berwarna merah. Di bagian telapak tangan, terdapat tulisan "GAK" yang merupakan akronim dari Gerakan Anti Korupsi.

"Kami berkomitmen menolak revisi Undang-Undang KPK yang diajukan oleh partai-partai di DPR. Siapa saja yang dalam hal ini melemahkan KPK, berhadapan dengan masyarakat. Dan kita harus melawan," seru koordinator GAK, Rudy Johannes yang merupakan alumni Universitas Indonesia.

Di barisan tersebut juga hadir empat pimpinan KPK, yaitu Taufiequrachman Ruki, Adnan Pandu Praja, Indriyanto Seno Adji, dan Zulkarnain. Ruki dan Zulkarnain juga nampak mengenakan sarung tangan merah bertuliskan GAK.

Dalam sambutannya, Ruki menganggap kehadiran para alumni tersebut memperkuat semangat para pimpinan dan pegawai KPK untuk terus maju.

"Ketika gerakan anti korupsi ditekan dari kiri dan kanan, sandaran para pelaksana ini hanya ada pada gerakan masyarakat anti korupsi. Tidak ada kata-kata lain kecuali lawan korupsi!" kata Ruki sambil mengepalkan tinjunya ke udara.

Seusai menggelar aksi di KPK, para alumni perguruan tinggi yang tergabung dalam GAK juga menggelar aksi di Gedung DPR RI. Di DPR nanti, mereka akan mendesak para anggota dewan untuk menghentikan pembahasan revisi UU KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com