Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Jadi Akhir Bulan Ini, Pengadilan Tipikor Akan Pindah Desember Mendatang

Kompas.com - 09/10/2015, 11:57 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivitas persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang dijadwalkan pindah pada akhir Oktober mundur ke bulan Desember mendatang. Pengadilan Tipikor yang selama ini berada di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, akan pindah ke kawasan Bungur, Jakarta Pusat.

Alasan kepindahan mundur dua bulan karena persiapan yang belum selesai.

"Ya memang rencananya Oktober. Tapi kita baru mau serah terima November. Bisa dipakai kira-kira Desember," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Jamaludin Samosir, saat dihubungi, Jumat (9/10/2015).

Saat ini, proses pemindahan baru pada pemindahan sebagian berkas-berkas penting. Jamaludin berharap, jalannya persidangan akan lebih lancar setelah pindah ke gedung baru nanti, karena jumlah ruangannya bisa dua kali lipat dari jumlah ruangan di gedung lama.

"Saya belum menghitung. Tapi bisa dua kali lipatnya. Sebelumnya sekitar delapan ruangan," tambah dia.

Ia juga menyayangkan terbatasnya jumlah ruangan yang berdampak pada molornya jadwal sidang. Seringkali, kata dia, sidang berlangsung hingga malam hari karena ruangan penuh. Jamaluddin berharap, dengan jumlah ruangan sidang yang lebih banyak dan lebih luas, membuat sidang berlangsung tepat waktu.

Selain dari segi kuantitas, Jamaludin menambahkan, ruangan-ruangan di gedung lama juga sudah tidak layak ditempati, baik untuk pegawai maupun hakim. Ukurannya pun masih kurang besar.

"Masa hakim juga ruangannya tidak layak," ujar Jamaludin.

Gedung Pengadilan Tipikor akan dipindahkan ke Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Pada Senin (5/10/2015) lalu, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat lainnya, Sutiyo Jumagi Akhirno  mengatakan, jumlah ruangan yang tersedia di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang terletak di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan, saat ini tidak sebanding dengan jumlah perkara yang disidangkan per hari.

Ia mencontohkan, pada hari tersebut dijadwalkan sidang untuk 21 perkara dari yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung.

"Kita pindah semua (Ke Bungur), baik Tipikor, niaga, masalah HAM, semua di sana," kata Sutiyo di Pengadilan Tipikor.

Ia juga mengeluhkan jumlah hakim ad hoc yang dimiliki Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mengingat banyaknya jadwal sidang, kata dia, idealnya pengadilan membutuhkan 10 hingga 12 hakim ad hoc. Namun, hakim ad hoc saat ini hanya 5 orang.

Mengenai hal tersebut, Jamaludin juga membenarkan kurangnya jumlah hakim ad hoc di sana. Meski begitu, belum ada rencana penambahan hakim ad hoc dalam waktu dekat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com