Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Megawati Bicara soal KPK...

Kompas.com - 09/10/2015, 10:03 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — "Kita harus memberhentikan yang namanya korupsi sehingga KPK yang sebetulnya bersifat ad hoc ini sementara saja, dapat diselesaikan, dapat dibubarkan," kata Ketua Umum DPP PDI-P Megawati, Selasa (18/8/2015) silam.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Megawati saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Kebangsaan dalam rangka memperingati Hari Konstitusi dengan tema "Mengkaji Sistem Ketatanegaraan: Apakah Sudah Baik?" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Menurut Megawati, setiap lembaga ad hoc seharusnya dibubarkan ketika sudah selesai menjalankan tugas.

"Kalau sekarang terus putar-putar korupsi terus, sampai kapan, ya? Sampai kapan yang namanya KPK?" ujar sosok ke-5 dalam jajaran presiden RI ini.

Dua belas tahun

Saat itu, tidak ada yang bisa menebak kapan korupsi bisa sepenuhnya hilang dari Indonesia sehingga KPK bisa dibubarkan sesuai harapan Megawati. Dua bulan kemudian, PDI-P menjadi motor pengusul revisi UU KPK yang salah satunya mengenai masa kerja KPK yang hanya 12 tahun sejak UU berlaku.

Menurut Pasal 5 draf revisi UU KPK, "Komisi Pemberantasan Korupsi dibentuk untuk masa waktu 12 tahun sejak undang-undang ini diundangkan".

Sejumlah elite PDI-P mempunyai alasan yang berbeda-beda terkait hitung-hitungan 12 tahun ini. Sekretaris Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto menjelaskan bahwa KPK telah berdiri sejak 2002, dan saat ini sudah berusia 13 tahun.

Oleh karena itu, PDI-P memberi kesempatan KPK untuk berusia 12 tahun lagi sehingga usia totalnya 25 tahun. Usia itu sama dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah. Usia 25 tahun, menurut dia, sama dengan lima kali Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) saat zaman Presiden Soeharto dulu.

"Lima kali Repelita itu artinya sudah harus take off, tinggal landas," katanya.

Sementara itu, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto menilai, waktu 12 tahun sudah cukup bagi KPK untuk mencapai indeks persepsi korupsi yang sesuai target. Hasto bahkan menyebut negara bisa dianggap gagal jika indeks persepsi korupsi Indonesia dalam waktu 12 tahun tidak bisa sejajar dengan negara maju lainnya, seperti Singapura.

"Intinya adalah bahwa kita sudah terlalu muak dengan persoalan korupsi, masa kita enggak bisa selesaikan dalam waktu 12 tahun," katanya.

Sependapat dengan Megawati, baik Bambang maupun Hasto mengatakan, KPK tidak bisa berdiri selamanya karena merupakan lembaga yang bersifat ad hoc.

Kewenangan KPK

Selain umur KPK yang dibatasi 12 tahun lagi, poin-poin lainnya juga menjadi sorotan dalam draf revisi UU KPK. Di antaranya, KPK diusulkan tak lagi menyelidik dan menyidik perkara korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum. KPK juga dilarang menangani perkara dengan nilai kerugian negara di bawah Rp 50 miliar.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com