Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Revisi UU KPK, Ruhut Dukung KPK Jadi Lembaga Permanen

Kompas.com - 09/10/2015, 04:27 WIB
Dylan Aprialdo Rachman

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komisi III DPR dari Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, menolak keberadaan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Ruhut menyarankan agar KPK lebih diperkuat secara kelembagaan dari lembaga ad hoc menjadi lembaga penegak hukum permanen melalui amandemen konstitusi.

“Ini KPK jangan dijadikan lembaga ad hoc lagi, permanenkan saja. Kalau bisa amandemen saja konstitusi kita, itu bisa. KPK ini kan kita butuhkan,” ujar Ruhut saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (8/10/2015).

Juru Bicara Partai Demokrat itu menilai revisi UU KPK tidak diperlukan. Menurut dia, penguatan kelembagaan KPK bisa difokuskan pada saat DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 8 calon pimpinan KPK.

Ruhut mengatakan bahwa revisi tersebut juga berpotensi menguntungkan koruptor ketimbang masyarakat Indonesia. Ia mendesak seluruh lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif untuk tidak memberikan toleransi kepada para koruptor. Ia menilai draf revisi UU KPK tidak akan menimbulkan efek jera bagi para koruptor.

“Ada enggak orang yang sudah jadi tersangka, terpidana, dimulai dari penyelidikan sampai penyidikan sampai persidangan disorot media, ada enggak yang ngeluarin air mata? atau pasang tampang penyesalan semua? Justru mereka ketawa dan senyum semua kan,” kata dia.

Ruhut menyebutkan ada beberapa poin dalam draf revisi UU KPK yang dinilai sebagai upaya untuk memperlemah KPK. Pertama, kata dia, prosedur penyadapan yang harus memperoleh izin dari pihak pengadilan akan semakin menghambat proses penegakan hukum terhadap korupsi. Menurut Ruhut, banyak para hakim pengadilan yang justru terlibat dan tertangkap tangan melakukan tindak pidana korupsi.

“Ya saya sedih mana lebih penting sih kalau penyadapan dianggap melanggar HAM tersangka, mana lebih buruk kalo revisi ini melanggar hak masyarakat? Jadi bela rakyat dong. Kan kita Dewan Perwakilan Rakyat, kita bawa nama rakyat,” ucap Ruhut.

Kedua, pembatasan usia KPK hingga 12 tahun dinilai tidak relevan. Menurut Ruhut, hilangnya berbagai macam tindak pidana korupsi di Indonesia merupakan hal yang sulit untuk diprediksi.

Ketiga, hilangnya kewenangan penuntutan membuat KPK semakin lemah dalam pemberantasan korupsi. Ruhut menuturkan, UU KPK saat ini dinilai sudah memiliki kualitas yang baik. Ruhut menyarankan agar revisi UU KPK diarahkan untuk tujuan penguatan bukan pelemahan. Menurut dia, revisi UU KPK saat ini merupakan upaya pihak-pihak tertentu yang takut akan ketegasan dan kekuatan yang dimiliki KPK dalam memberantas korupsi.

“Kalau saya udahlah pergunakan saja dulu (UU saat ini). KPK kan harus ada hak-hak istimewa, ya tidak masalah kalau misal disadap. Kalau memang tidak bersalah ya jangan takut dong,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Nasional
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Nasional
Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com