Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan DPR Akan Pastikan Sikap Pemerintah soal Revisi UU KPK

Kompas.com - 08/10/2015, 15:30 WIB
Dylan Aprialdo Rachman

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fahri Hamzah mengatakan Pimpinan DPR akan melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo untuk memastikan apakah revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 bisa ditindaklanjuti atau tidak.

Menurut Fahri, pemerintah cenderung tidak konsisten terkait wacana revisi UU KPK. Sebelumnya, menurut dia, revisi tersebut merupakan inisiatif pemerintah, namun Presiden Jokowi menolak tegas revisi ini.

“Jadi jangan pas revisi ini kita proses tiba-tiba pemerintah balik badan. Nah ini yang kita mau konsultasikan dengan Presiden mudah-mudahan kita bisa recall, karena jangan lupa ini dulu masalah besar bersama sehingga kemudian kita harus melangkah bersama,” ujar Fahri, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (8/10/2015).

Ia menyebutkan bahwa sistem presidensial yang diterapkan di Indonesia berbeda dari sistem presidensial di negara lain. Di Indonesia, harus ada kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif dalam pembuatan UU. Ada pun di negara lain, UU dibuat oleh badan legislatif dan Presiden hanya bertugas melaksanakan UU tersebut.

"Tapi Presiden bisa melakukan veto terhadap UU itu kalau dia tidak suka," ujarnya.

Fahri menuturkan, DPR tidak perlu menunjukkan keinginan kuatnya untuk membahas revisi UU KPK. Menurut dia, problem yang terjadi di tubuh KPK selama ini sebenarnya bukan berasal dari DPR, melainkan dari pemerintah.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu, menilai, revisi UU KPK saat ini merupakan langkah untuk mencegah berbagai macam konflik antara KPK dengan lembaga penegak hukum lainnya seperti yang terjadi dalam kasus ‘Cicak vs Buaya’. Menurut dia, keberadaan KPK cenderung bersinggungan dengan lembaga penegak hukum lainnya seperti Polri dan Kejaksaan, khususnya dalam hal kewenangan.

“KPK adalah pemegang kekuasaan terbesar. Saya masih ingat kata Pak SBY waktu dia berkunjung ke Kantor Kompas dia bilang KPK adalah power holder yang besar, harus diawasi,” kata dia.

Fahri mengatakan, KPK merupakan pemicu bagi Polri dan Kejaksaan untuk melakukan pemberantasan korupsi. Menurut dia, peran pemberantasan korupsi seharusnya berada di tangan Polri dan Kejaksaan karena keduanya memiliki daya jangkau yang luas serta didukung dengan jumlah aparatur penegak hukum yang banyak dan tersebar di Indonesia.

“Sebab korupsi tidak diberantas di Rasuna Said (lokasi KPK), kan ini terjadi di seluruh indonesia. Jadi jelas yang memberantas korupsi polisi dan jaksa. Cuma karena belum efektif makanya diberikan trigger (KPK) begitu loh, ini jangan keliru,” jelas Fahri.

Dalam rapat pleno Badan Legislatif DPR, Selasa lalu, enam fraksi mengusulkan agar revisi atas UU KPK dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2015. Keenam fraksi tersebut juga mengusulkan agar revisi ini menjadi inisiasi DPR, bukan pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com