JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Yazid Fanani mengatakan bahwa polisi segera menyelidiki bertambahnya jumlah titik api di wilayah Kalimantan.
"Ada dugaan kelalaian, kita sidik. Ada dugaan kesengajaan, kita sidik," ujar Yazid di kompleks Mabes Polri, Kamis (8/10/2015).
Yazid mengatakan, penyelidikan tersebut diserahkan ke kepolisian daerah setempat terlebih dahulu. Jika polisi setempat sudah menemukan titik terang dugaan tindak pidana, maka akan diputuskan apakah penanganannya tetap di polda atau diambil alih oleh Bareskrim.
Ia mengimbau masyarakat yang mengetahui penyebab bertambahnya titik api di Kalimantan itu untuk melapor ke polisi. Hal itu perlu karena perkara kebakaran hutan memerlukan bukti yang cukup jika ada masyarakat yang melaporkannya.
"Kalau harus kita sidik, harus ada laporannya. Tapi bisa juga kita (polisi) yang menemukan langsung. Kita pakai kedua cara ini," ujar Yazid.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkap adanya pembakaran baru lahan di Kalimantan Timur yang mengakibatkan bertambahnya titik api. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan BNPB, pembakaran sebagian lahan di Kaltim dilakukan untuk membuka kebun masyarakat atau kebun perorangan. Atas dasar itu, BNPB akan berkoordinasi dengan TNI/Polri untuk menambah pasukan pemadaman api di Kaltim.
"Pengerahan TNI/Polri untuk penguatan upaya pemadaman sekarang dan mencegah kebakaran baru," kata Kepala BNPB Willem Rampangile dalam jumpa pers di Kantor BNPB, Jakarta, Selasa (6/10/2015).
Selain itu, BNPB akan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan. Menurut Willem, ada kecenderungan warga memanfaatkan momen El Nino melanda Indonesia untuk melakukan pembakaran lahan.
Berdasarkan data citra satelit BNPB hingga Selasa lalu, ada 712 titik api di Kalimantan. Rinciannya, 333 di Kalimantan Timur, 262 di Kalimantan Tengah, 104 di Kalimantan Selatan, 7 di Kalimantan Utara, dan 6 di Kalimantan Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.