Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Anggota DPR Ini Tanda Tangani Usulan Revisi UU KPK Tanpa Membacanya

Kompas.com - 07/10/2015, 19:31 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Fraksi Nasdem, Taufiqulhadi, dan anggota Fraksi PPP, Arwani Thomafi, mengaku belum membaca draf revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Keduanya menyebut hanya menandatangani formulir hak inisiatif DPR untuk merevisi UU tersebut ketika diminta memberi tanda tangan saat sidang paripurna, Senin (5/10/2015) lalu.

"Iya (tanda tangan saja)," kata Taufiq di Kompleks Parlemen, Rabu (7/10/2015).

Taufiq mengatakan, selama ini ia tidak pernah ikut membahas isi draf tersebut, baik di dalam Baleg maupun dengan Fraksi Nasdem. Taufiq juga tidak mengetahui ihwal keberadaan usulan pasal yang membatasi masa kerja KPK selama 12 tahun. Kendati demikian, ia merasa tidak terjebak dengan keputusannya untuk menandatangani usulan revisi itu.

"Kan masih bisa didiskusikan," ujarnya.

Sementara itu, Arwani juga mengatakan hal senada. Bahkan, ia mengaku tak mengetahui dari mana draf itu berasal. "Soal draf yang beredar itu, saya belum pernah baca sebelumnya. Saya juga tidak tahu dari mana draf itu," kata Arwani melalui pesan singkat.

Arwani mengatakan, sebelumnya sudah ada kesepakatan antara DPR dan pemerintah untuk membahas revisi UU KPK, dan dimasukkan ke dalam long list Prolegnas 2015-2019. Belakangan, pemerintah justru meminta agar pembahasan revisi itu dipercepat dan masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2015.

"Dalam perubahan Prolegnas 2015, pemerintah kan sudah mengusulkan ini masuk pada 2015. Jadi bisa-bisa saja sebuah RUU diusulkan bersama-sama oleh pemerintah dan DPR," ujarnya.

Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengaku baru mendengar kabar soal revisi UU KPK tersebut. Ia beralasan, pembahasan revisi itu selama ini berlangsung di Baleg, bukan Komisi III.

"Belum tahu, belum dengar. Itu kan di Baleg, bukan Komisi III," ujarnya.

Politisi Partai Golkar itu tak ingin menanggapi lebih jauh tentang usulan revisi yang diajukan enam fraksi di DPR itu. Sebab, hingga kini, dirinya belum membaca draf ataupun naskah akademik revisi itu.

Revisi UU KPK diusulkan enam fraksi, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Hanura, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PKB, dan Fraksi PPP. Usulan itu disampaikan saat rapat pleno Baleg, Selasa (6/10/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com