Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Ahok, Kemendagri Akan Sampaikan Siapa yang Paham Aturan dan Tidak

Kompas.com - 07/10/2015, 14:54 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Dalam Negeri membantah telah mempersulit tahapan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI 2015. Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri akan segera mengumumkan penyelesaian pembahasan draf APBD-P DKI dalam waktu dekat.

"Saya tidak ingin memberi tanggapan. Dirjen Keuangan Daerah akan membuat pernyataan resmi dalam satu atau dua hari ke depan. Nanti akan diketahui, siapa yang tidak mengerti, tidak paham aturan," ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat ditemui di Gedung C Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2015).

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Yuswandi A Temenggung membantah pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang menyebut Kemendagri mempersulit pengesahan APBD-P DKI 2015. Menurut Yuswandi, lambannya proses itu ialah karena memang ada tahapan prosedur yang harus dilalui.

"Di sini enggak pakai bola pingpong. Jadi, ada tahapan-tahapan yang dilakukan dan saya juga sudah minta Dirjen Keuangan Daerah dan Dirjen Bangda agar bagaimana tahapan itu dapat dilakukan," kata Yuswandi.

Menurut dia, karena APBD Perubahan DKI menggunakan peraturan gubernur (pergub), itu harus melalui proses Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) APBD-P 2015. Dalam proses tersebut, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bangda) akan menyesuaikan draf APBD-P DKI dengan rencana pembangunan daerah hingga 2017.

"Itu (anggaran) harus konsisten dengan janji kepala daerah selama lima tahunan yang dirumuskan dalam rencana pembangunan," kata Yuswandi.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Dodi Riyadmadji mengatakan, saat ini Ditjen Bangda telah menyelesaikan evaluasi dan menyerahkan lanjutan draf APBD-P DKI tersebut ke Direktorat Jenderal Keuangan Daerah (Ditjen Keuda) Kemendagri.

Sesuai Undang-Undang Pemerintahan Daerah Nomor 23 Tahun 2014, dijelaskan bahwa setelah evaluasi dilakukan, Ditjen Keuda memiliki waktu 15 hari untuk meminta tanda tangan persetujuan Menteri Dalam Negeri. Jika tidak, keputusan Mendagri tentang APBD-P DKI akan dengan sendirinya berlaku.

Pemprov DKI serapan anggaran paling rendah

Kemendagri sebelumnya merilis lima daerah dengan penyerapan anggaran terburuk adalah DKI Jakarta (19,39 persen), Papua (21,74 persen), Kalimantan Utara (23,7 persen), Papua Barat (28,86 persen), dan Riau (29,8 persen). Pada bulan Juli lalu, DKI Jakarta juga menjadi daerah terburuk dalam hal penyerapan anggaran. (Baca: Pemprov DKI Jakarta Terburuk dalam Serap Anggaran 2015)

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama naik pitam ketika mengetahui Kemendagri belum juga mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI 2015. Terlebih lagi, kata Basuki, Kemendagri terus mengoreksi dan mengembalikan dokumen RAPBD-P 2015 ke Pemprov DKI.

Menjawab pertanyaan wartawan, Basuki lantas langsung memanggil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Tuty Kusumawati dan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah. 

"Bu Tuty, nih kata Menteri (Mendagri), kita belum masukin APBD-P," kata Basuki kepada Tuty, di Balai Kota, Selasa (6/10/2015). (Baca: Naik Pitam, Ahok Tuding Kemendagri Hambat APBD-P 2015 sejak Agustus)

Ahok kembali naik pitam ketika mengetahui bahwa Kemendagri berulang kali mengembalikan draf Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) DKI 2015. Bahkan, Basuki menegaskan telah mencatat serta merekam semua kronologi RAPBD-P 2015.

"Makanya, saya bilang ada unsur apa di Kemendagri? Dipingpong sana, dipingpong sini. Saya punya kronologi lengkap sama rekamannya," kata Basuki dengan nada suara tinggi di Balai Kota, Senin (5/10/2015). (Baca: Ahok: Ini Ada Apa di Kemendagri? Kami Dipingpong Sana Pingpong Sini)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com