Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurang dari 15 Hari, Kemendagri Akan Selesaikan Urusan APBD-P DKI

Kompas.com - 07/10/2015, 13:01 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri akan menyelesaikan proses evaluasi mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI 2015. Penandatanganan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam APBD-P DKI 2015 akan dilakukan dalam waktu kurang dari 15 hari.

Ada pun, proses persetujuan Kementerian Dalam Negeri mengenai draf APBD-P DKI 2015 dilakukan dalam dua tahap. Pertama, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bangda) Kemendagri akan menyesuaikan draf APBD-P DKI dengan rencana pembangunan daerah hingga 2017.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Dodi Riyadmadji, mengatakan, saat ini Ditjen Bangda telah menyelesaikan evaluasi dan menyerahkan lanjutan draf APBD-P DKI tersebut ke Direktorat Jenderal Keuangan Daerah (Ditjen Keuda) Kemendagri.

"Itu sudah diselesaikan 4 hari yang lalu dan sudah dikirim ke Ditjen Keuda. Itu masih dalam tenggat waktu untuk mengevaluasi itu. Prinsipnya, tidak akan melewati waktu yang sudah ditetapkan," ujar Dodi, saat ditemui di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2015).

Sesuai Undang-Undang Pemerintahan Daerah Nomor 23 Tahun 2014, dijelaskan bahwa setelah evaluasi dilakukan, Ditjen Keuda memiliki waktu 15 hari untuk meminta tanda tangan persetujuan Menteri Dalam Negeri. Jika tidak, keputusan Mendagri tentang APBD-P DKI akan dengan sendirinya berlaku.

Menurut Dodi, mekanisme dua tahap tersebut terjadi karena APBD-P DKI 2015 menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub), bukan Peraturan Daerah (Perda). Jika melalui Perda, evaluasi hanya dilakukan satu tahap, yakni melalui Ditjen Keuda Kemendagri.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama merasa kesal karena mengetahui Kementerian Dalam Negeri belum juga mengesahkan APBD-P DKI 2015. Terlebih lagi, kata Basuki, Kemendagri terus mengoreksi dan mengembalikan dokumen RAPBD-P 2015 kepada Pemprov DKI.

Ada pun nilai RAPBD-P 2015 yang diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri sebesar Rp 65 triliun. Jumlah ini lebih kecil dibanding APBD DKI 2015 yang bernilai Rp 69,28 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com