JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Anang Iskandar menyatakan telah membaca hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal temuan potensi kerugian negara senilai Rp 21,62 triliun. Menurut Anang, temuan itu perlu diklarifikasi sebelum ditindaklanjuti.
"Kalau baca (temuan BPK) iya sudah, sudah ada, tapi yang pasti, temuan itu harus diklarifikasi di BPK lebih dulu," ujar Anang, saat ditemui di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2015).
Sebelumnya, BPK melaporkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I tahun 2015 kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Dalam pemeriksaan itu, BPK menemukan 4.609 permasalahan yang berdampak pada keuangan negara senilai Rp 21,62 triliun.
Ketua BPK Harry Azhar Azis dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/10/2015), menuturkan, IHPS I tahun 2015 memuat ringkasan dari 666 objek pemeriksaan yang terdiri atas 117 objek pada pemerintah pusat, 518 objek pemerintah daerah dan BUMD, serta 31 objek BUMN dan badan lainnya.
Proses klarifikasi yang dikatakan Anang sesuai dengan pernyataan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Jokowi menginstruksikan aparat penegak hukum untuk tidak mudah memidanakan kebijakan yang diambil oleh pejabat negara dan pejabat daerah supaya program-program pembangunan tidak terhambat.
Salah satu yang disepakati adalah para penegak hukum tidak boleh langsung menindaklanjuti hasil audit BPK. Aturan menyatakan bahwa BPK harus memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah atau pun kementerian dan lembaga untuk melakukan klarifikasi atas setiap temuan. Waktu klarifikasi ini, yakni 60 hari.
Jokowi meminta agar aparat penegak hukum tidak mengintervensi dalam proses klarifikasi itu. Hal itu telah disepakati kejaksaan, kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pertemuan beberapa waktu lalu di Bogor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.