JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Presiden Teten Masduki berjanji akan segera menyampaikan laporan harta kekayaan sebagai penyelenggara negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan akan ia sampaikan dalam beberapa hari ke depan.
"Dalam dua hari ini lah (akan disampaikan)," kata Teten di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/10/2015).
Teten mengatakan, dirinya sudah ingin menyampaikan LHKPN kepada KPK beberapa waktu lalu. Akan tetapi, dokumen yang diperlukan belum komplet sehingga perlu dilengkapi dan dikoordinasikan dengan KPK.
Teten merasa harta kekayaannya sebagai Kepala Staf Presiden telah diketahui oleh KPK. Ia pernah menyampaikan LHKPN pada 2013 saat maju menjadi calon wakil gubernur Jawa Barat.
"Jadi ada dokumen-dokumen saya yang harus dilampirkan, ini keselip. Tapi kan saya sudah ada laporkan kekayaan saya waktu Pilgub Jabar," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.