Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Dorong Pemerintah Minta Bantuan Negara Lain untuk Atasi Bencana Asap

Kompas.com - 05/10/2015, 17:10 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara Partai Demokrat, Imelda Sari, mengusulkan agar pemerintah Indonesia berkoordinasi dengan pimpinan negara tetangga untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Sumatera serta Kalimantan. Ia mendorong pemerintah untuk meminta bantuan dari negara tetangga tersebut.

Imelda menilai bahwa dampak kebakaran hutan di Indonesia sudah semakin mengkhawatirkan. Asap yang muncul tidak hanya mengganggu warga di Sumatera dan Kalimantan, tetapi sampai juga ke negara tetangga, seperti Singapura dan Malaysia.

"Karena ini dampaknya sudah sangat meluas, ini sangat buruk," kata Imelda melalui pesan singkat, Senin (5/10/2015).

Ia menyebutkan, Indonesia dapat menggunakan forum ASEAN Coordinating Centre for Humanitarian Assistance on disaster managemen (AHA) untuk berkoordinasi mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan. Hal itu ia anggap lumrah karena jauh lebih baik ketimbang pemerintah berusaha tetapi tidak kunjung menampakkan hasil.

Imelda menganggap kebakaran hutan kali ini adalah kebakaran terparah sejak sekitar 10 tahun lalu dengan dampak sangat besar khususnya bagi masyarakat di wilayah Sumatera dan Kalimantan.

"Pemerintah tidak bisa lagi menangani bencana ini sendirian. Indonesia harus membuka diri, tidak perlu malu menerima bantuan dari negara tetangga," ujarnya.

Akibat bencana asap ini, wilayah Kalimantan, Indragiri Hilir (Riau), Palembang, Jambi, dan Riau dalam kondisi udara terparah dalam sejarah kabut asap di Indonesia. Hari ini indeks standar pencemaran udara di Jambi mencapai 601, berkali-kali lipat dari ambang batas bahaya.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei telah menetapkan batas waktu pemadaman api kebakaran hutan di wilayah Sumatera dan Kalimantan. Api ditargetkan padam paling lama 30 hari sejak tanggal ditetapkan.

Willem menjelaskan, batas maksimal pemadaman api ditetapkan setelah berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat dan menghitung kemampuan yang dimiliki. Kebakaran hutan di Riau ditargetkan berhasil dipadamkan paling lambat 14 hari sejak 10 September 2015. Pemadaman kebakaran hutan di Sumatera Selatan ditargetkan selesai 30 hari sejak 11 September 2015. Adapun pemadaman kebakaran api di hutan Jambi ditargetkan selasai 30 hari sejak 14 September 2015.

"Begitu juga Kalimantan. Perintah Presiden sudah jelas, padamkan api dan hilangkan asap segera," kata Willem di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (16/9/2015).

Willem menuturkan, jumlah hotspot atau titik api di Sumatera dan Kalimantan saat ini terus berkurang. Penyebabnya adalah upaya pemadaman api yang dilakukan terus-menerus dan turunnya hujan di sejumlah lokasi.

Meski demikian, indeks standar pencemaran udara (ISPU) di wilayah Sumatera dan Kalimantan masih di atas 150. Itu berarti bahwa udara di sekitar terjadinya kebakaran hutan masih tidak sehat.

"Kami manfaatkan situasi untuk intensifkan pemadam kebakaran via udara dan darat melalui water bombing dan modifikasi cuaca, sosialiasi dan perkuat tindakan penegakan hukum," ujarnya.

Ia mengatakan, Presiden Joko Widodo meminta penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Tujuannya untuk memberikan efek jera dan masalah kebakaran hutan tidak terus berulang di kemudian hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com