JAKARTA, KOMPAS.com — Hari ini, Senin (5/10/2015), Kalimantan, Indragiri Hilir (Riau), Palembang, Jambi, dan Riau dalam kondisi udara terparah salam sejarah kabut asap di Indonesia. Bahkan, indeks standar pencemaran udara di Jambi mencapai 601, yaitu dua kali lipat ambang batas bahaya yang ada di angka 300.
"Saya tidak tahu bagaimana caranya masyarakat bisa bertahan. Jika tidak ada satu tindakan yang diambil, bukan tidak mungkin berita selanjutnya yang kita dengar dari Kalimantan, Inhil, Palembang, Jambi, Pekanbaru adalah bayi-bayi yang tidak bernyawa, anak-anak yang dalam kondisi kritis," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lukman Edy di Kompleks Parlemen, Senin.
Lukman menyayangkan informasi mengenai bencana tersebut hingga saat ini belum menjadi berita utama di media-media nasional. Akibatnya, orang-orang di luar wilayah bencana menganggap tidak terjadi apa-apa dan menganggapnya bukan suatu hal yang darurat.
Bencana asap, menurut Lukman, berbeda dengan bencana lainnya yang korbannya bisa dengan mudah diungsikan serta diberi penanganan. Penderitaan akibat kabut asap dinilai sebagai penderitaan yang terjadi pelan-pelan dan tak terlihat.
"Kita mengadu dan meminta kepada Pemerintah RI yang terhormat, yang bisa memerintahkan siapa pun yang punya kemampuan di Indonesia ini untuk bertindak, berbuat, dan bekerja dengan cepat. Pemerintah juga punya kuasa untuk mengeluarkan berapa pun anggaran yang mencukupi untuk menyelesaikan masalah ini," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.