"Ingin mendalami serta mengevaluasi kebijakan pemerintah terkait masa depan anak-anak Indonesia," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (5/10/2015).
DPR akan melihat kebijakan pemerintah dalam politik anggaran bagi kesejahteraan anak-anak. Hingga saat ini, sudah banyak yang diundang ke DPR, baik pemerintah maupun pihak terkait lainnya. Menurut Saleh, banyak kendala, baik pada tataran koordinatif, implementatif, maupun penganggaran. Beberapa program pemerintah dinilai tidak sinkron dalam mengatasi persoalan anak serta koordinasi antar-kementerian lembaga juga tidak berjalan maksimal.
"Masing-masing memiliki program dan berjalan di rel sendiri-sendiri," kata Saleh.
Pada tataran implentasi, Saleh menambahkan, banyak aturan dan regulasi yang belum dijalankan dengan baik. Padahal, aturan dan regulasi itu bagian dari upaya perlindungan anak-anak. Sementara ITU, dari sisi politik anggaran, Komisi VIII menemukan bahwa selama ini anggaran yang ada belum berpihak pada perlindungan dan kesejahteraan anak.
Ia mencontohkan, tahun lalu Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak hanya mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 217 miliar. Padahal, kementerian itu punya dua tugas besar, yaitu memberdayakan perempuan dan melindungi anak.
Pada anggaran tahun 2016, Komisi VIII meyakinkan pemerintah untuk menaikkan anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Aanak menjadi Rp 1,2 triliun.
"Ini ada penambahan yang sangat signifikan. Harapannya, dengan anggaran sebesar itu, program-program perlindungan anak akan semakin maksimal dan menyentuh akar persoalan yang sesungguhnya," kata politisi Partai Amanat Nasional ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.