Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prihatin Kasus Kekerasan Anak, DPR Bentuk Panitia Kerja Perlindungan Anak

Kompas.com - 05/10/2015, 12:28 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi VIII DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) Perlindungan Anak untuk menelusuri lebih jauh peran pemerintah dalam melaksanakan program-program perlindungan anak. Panja dibentuk sebagai keprihatinan atas kasus-kasus kekerasan terhadap anak.

"Ingin mendalami serta mengevaluasi kebijakan pemerintah terkait masa depan anak-anak Indonesia," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (5/10/2015).

DPR akan melihat kebijakan pemerintah dalam politik anggaran bagi kesejahteraan anak-anak. Hingga saat ini, sudah banyak yang diundang ke DPR, baik pemerintah maupun pihak terkait lainnya. Menurut Saleh, banyak kendala, baik pada tataran koordinatif, implementatif, maupun penganggaran. Beberapa program pemerintah dinilai tidak sinkron dalam mengatasi persoalan anak serta koordinasi antar-kementerian lembaga juga tidak berjalan maksimal. 

"Masing-masing memiliki program dan berjalan di rel sendiri-sendiri," kata Saleh.

Pada tataran implentasi, Saleh menambahkan, banyak aturan dan regulasi yang belum dijalankan dengan baik. Padahal, aturan dan regulasi itu bagian dari upaya perlindungan anak-anak. Sementara ITU, dari sisi politik anggaran, Komisi VIII menemukan bahwa selama ini anggaran yang ada belum berpihak pada perlindungan dan kesejahteraan anak.

Ia mencontohkan, tahun lalu Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak hanya mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 217 miliar. Padahal, kementerian itu punya dua tugas besar, yaitu memberdayakan perempuan dan melindungi anak.

Pada anggaran tahun 2016, Komisi VIII meyakinkan pemerintah untuk menaikkan anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Aanak menjadi Rp 1,2 triliun.

"Ini ada penambahan yang sangat signifikan. Harapannya, dengan anggaran sebesar itu, program-program perlindungan anak akan semakin maksimal dan menyentuh akar persoalan yang sesungguhnya," kata politisi Partai Amanat Nasional ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com