Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyerapan Anggaran di Daerah hingga September Baru 50 Persen

Kompas.com - 02/10/2015, 21:00 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyerapan anggaran di seluruh provinsi se-Indonesia perlahan-lahan mulai meningkat. Jika pada bulan Juli lalu rata-rata tingkat penyerapan anggaran hanya berkisar 30 persen, kini sudah meningkat menjadi 50 persen. Demikian disampaikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jumat (2/10/2015).

"Sekarang sudah di batas 50 persen. Targetnya bulan November sampai di atas 80 persen," ujar Tjahjo usai pertemuan dengan 13 gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).

Pertemuan khusus membahas soal percepatan penyerapan anggaran. Ketigabelas gubernur yang hadir yaitu Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Gubernur Sulawesi Barat Anwar Adnan Saleh, Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam, Gubernur Lampung Muhammad Rido Ficardo, Gubernur Maluku Said Assagaff, Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Selain itu, ada pula Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Penanggung Jawab Gubernur Kalimantan Selatan Tarmizi A Karim, Penanggung Jawa Gubernur Sumatera Barat Redonnyzar Moenek, Wakil Gubernur Kalimantan Timur Mukmin Faisyal, Penanggung Jawab Gubernur Jambi Irman, dan Penanggung Jawab Gubernur Kepulauan Riau Arsyadjuliandi Rachman.

Syahrul Yasin Limpo selaku Ketua APPSI mengungkapkan memang masih banyak daerah yang memiliki penyerapan rendah. Misalnya, saja DKI Jakarta dan Papua yang masih berada di peringkat bawah. Namun, ada banyak hal yang membuat anggaran menjadi terlambat cair.

"Memang untuk belanja barang dan jasa masih kurang. Bulan Mei, nomenklatur baru turun. Kanwil perbendaharaan, kementerian-kementerian dan lembaga-lembaga baru, yang lain tentunya baru jalan," kata Syahrul.

Kendati demikian, politisi Partai Golkar itu menampik apabila rendahnya penyerapan mengakibatkan pembangunan juga tersendat. Menurut dia, proyek fisik biasanya berjalan lebih dulu dengan anggaran dari pimpinan proyek dan kemudian diganti dengan uang daerah.

"Kalau dilihat pencairan kecil, tapi fisiknya jauh, rata-rata sudah lebih 10 persen," kata Syahrul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com