Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung: Penyidikan Mobil Listrik Jalan Terus meski Hadapi Praperadilan

Kompas.com - 02/10/2015, 19:48 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung HM Prasetyo menjelaskan rencana pihaknya untuk melanjutkan penyidikan terkait dugaan korupsi perkara pengadaan mobil listrik meski saat ini akan menghadapi praperadilan dari tersangka kasus tersebut, Dasep Ahmadi.

"Apa pun hasilnya kita jalan terus. Kita belum tahu putusan pengadilan," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (2/10/2015).

Prasetyo menegaskan, pengadaan sejumlah mobil listrik yang digunakan untuk kepentingan transportasi kendaraan APEC pada 2013 bukan proyek riset.

"Bukan riset itu pengadaan barang dan jasa," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Dasep Ahmadi, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan mobil listrik pada 2013, mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Kepala Humas PN Jakarta Selatan Made Sutrisna menyebutkan, Dasep Ahmadi melalui Andriko Saputra sebagai pengacaranya telah mengajukan praperadilan pada pekan lalu. "Dicabut dan didaftar lagi pagi ini dengan no 97, belum ditunjuk hakimnya," kata Made.

Dasep Ahmadi adalah Direktur Utama PT Sarimas Ahmadi Pratama yang merupakan rekanan Kementerian BUMN dalam proyek pengadaan mobil listrik.

Pada Selasa (28/7/2015) silam, Dasep ditahan oleh Tim Satuan Tugas Khusus Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Satgasus Jampidsus) setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh kejaksaan. Rekanan Kementerian BUMN itu telah menerima 92 persen dari Rp 32 miliar dana yang dialokasikan.

Namun, menurut kejaksaan, proyek tersebut gagal dan membuat kerugian negara. (Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com